Berita Travel

Syarat Terbaru Naik KA Jarak Jauh dan Lokal Mulai 19 Desember 2022: Anak 6-12 Tahun Tak Wajib Vaksin

PT KAI mengeluarkan syarat terbaru untuk melakukan perjalanan menggunakan kereta api, berlaku mulai Senin (19/12/2022).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Dok Daop 5 Purwokerto
Suasana keramaian penumpang kereta api (KA) di Stasiun Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Berikut syarat terbaru perjalanan menggunakan kereta api, berlaku mulai Senin (19/12/2022). 

"Total, terdapat tiga lokasi yang melayani vaksinasi, baik di stasiun maupun di klinik kesehatan KAI di dekat stasiun."

"Ketiga tempat yang melayani vaksinasi adalah Stasiun Purwokerto, Klinik Mediska Kroya, dan Klinik Mediska Kutoarjo," katanya.

Menurut Daniel, vaksinasi dilayani setiap Senin-Kamis pukul 08.00–16.00 WIB, Jumat-Minggu pukul 08.00-15.00 WIB.

"KAI akan terus menyosialisasikan kebijakan ini kepada para pelanggan dengan harapan para pelanggan mulai mempersiapkan diri dan memahami kebijakan ini."

"KAI akan terus berupaya untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat," katanya. (*)

Baca juga: Masuk Daerah Rawan Konflik Kategori Sedang, Ini yang Dilakukan Bawaslu Banyumas Hadapi Pemilu 2024

Baca juga: Banjir Rob Mengancam Cilacap, Warga Diminta Menjauh dari Pantai Selatan

Baca juga: MPP Purbalingga Mulai Lakukan Uji Coba Operasi, 20 Instansi Siapkan Layanan Dasar

Baca juga: Lagi, KPK Tetapkan Hakim di MA sebagai Tersangka Kasus Suap: Hakim Yustisial Edy Wibowo Ditahan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved