Pemilu 2024
Masuk Daerah Rawan Konflik Kategori Sedang, Ini yang Dilakukan Bawaslu Banyumas Hadapi Pemilu 2024
Bawaslu RI mengungkapkan, Kabupaten Banyumas masuk daerah rawan sedang dalam penyelenggaran Pemilihan Umum 2024.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Dalam setiap dimensi, ada subdimensi yang menjadi acuan dan ruang lingkup yang terkait hal tersebut.
Dalam dimensi konteks sosial dan politik, ada tiga sub dimensi yang menjadi acuan, yaitu keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, dan otoritas penyelenggara negara.
Sementara itu, dimensi penyelenggaraan pemilu meliputi, hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi dan keberatan pemilu, serta pengawasan pemilu.
Dimensi kontestasi terdiri dari dua subdimensi, yaitu hak dipilih dan kampanye calon.
"Terakhir, dimensi partisipasi melingkupi dua subdimensi, partisipasi pemilih dan partisipasi kelompok masyarakat, kata Yon.
Menurut Yon, sebagai early warning system (EWS), IKP sudah semestinya menjadi acuan semua pihak yang berkepentingan, baik penyelenggara pemilu, pemerintah, maupun peserta pemilu.
Dengan demikian, harapan pemilu berjalan aman, tertib, jujur, dan adil akan tercapai. Serta, kualitas demokrasi akan semakin baik. (*)
Baca juga: Banjir Rob Mengancam Cilacap, Warga Diminta Menjauh dari Pantai Selatan
Baca juga: MPP Purbalingga Mulai Lakukan Uji Coba Operasi, 20 Instansi Siapkan Layanan Dasar
Baca juga: Kantor SAR Cilacap Terjunkan 64 Personel saat Libur Nataru, Berjaga di Objek Wisata hingga Bandara
Baca juga: Operasi Pencarian Helikopter Polri di Belitung Timur Resmi Ditutup, Pilot AKP Arif Belum Ditemukan