Pemilu 2024

Masuk Daerah Rawan Konflik Kategori Sedang, Ini yang Dilakukan Bawaslu Banyumas Hadapi Pemilu 2024

Bawaslu RI mengungkapkan, Kabupaten Banyumas masuk daerah rawan sedang dalam penyelenggaran Pemilihan Umum 2024.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Bawaslu Banyumas
Acara laporan Indeks Kerawanan Pemilu diluncurkan Bawaslu RI di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (17/12/2022). Dalam acara ini diungkap, Banyumas masuk daerah rawan sedang dalam penyelenggaraan pemilu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengungkapkan, Kabupaten Banyumas masuk daerah rawan sedang dalam penyelenggaran Pemilihan Umum 2024.

Pemetaan ini penting untuk menentukan langkah selanjutnya dalam mengantisipasi hal yang tak diinginkan dalam penyelenggaraan pemilu mendatang.

Hal tersebut terungkap dalam laporan Indeks Kerawanan Pemilu yang diluncurkan Bawaslu RI di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (17/12/2022).

"Sesuai arahan Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten Banyumas telah menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024, untuk memetakan potensi kerawanan di tiap wilayah di Banyumas," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Banyumas, Yon Daryono, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Razia Warung di Purwokerto Selatan, Anggota Polres Banyumas Amankan 163 Botol Miras Berbagai Merek

Baca juga: Pemdes Kebocoran Banyumas Sulap Lahan Mangkrak Jadi Kebun Melon, Kini Dikembangkan Wisata Edukasi

Menurut Yon, secara nasional, terdapat 85 kabupaten/kota dengan kategori rawan tinggi.

Kemudian, 349 kabupaten/kota masuk kategori rawan sedang, dan 80 kabupaten/kota kategori rawan rendah.

Kabupaten Banyumas masuk kategori kerawanan sedang dengan skor 30,81459999.

Karenanya, Bawaslu Banyumas harus terus waspada dan menjaga hal-hal yang mungkin bisa saja terjadi.

Apalagi, di Banyumas, suhu politik mendekati Pemilu 2024 sudah mulai menghangat.

Ia menjelaskan, definisi kerawanan pemilu yang menjadi acuan IKP adalah segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis.

"Berdasarkan definisi tersebut, secara nasional, IKP memiliki tiga tujuan."

"Pertama, memetakan potensi kerawanan di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota."

"Kedua, melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan."

"Ketiga, menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan," jelasnya.

Baca juga: Cerita Eks-Napiter Banyumas: Ketemu Jaringan Teroris saat Mencari Tahu dan Ingin Paham Soal Islam

Baca juga: Peringati 9 Tahun UU Desa, Budiman Sudjatmiko Minta Masyarakat Desa di Banyumas Siap Industrialisasi

Lebih lengkap, Yon menjelaskan, di dalam IKP 2024, terdapat empat dimensi, yaitu, konteks sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, partisipasi.

Dalam setiap dimensi, ada subdimensi yang menjadi acuan dan ruang lingkup yang terkait hal tersebut.

Dalam dimensi konteks sosial dan politik, ada tiga sub dimensi yang menjadi acuan, yaitu keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, dan otoritas penyelenggara negara.

Sementara itu, dimensi penyelenggaraan pemilu meliputi, hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi dan keberatan pemilu, serta pengawasan pemilu.

Dimensi kontestasi terdiri dari dua subdimensi, yaitu hak dipilih dan kampanye calon.

"Terakhir, dimensi partisipasi melingkupi dua subdimensi, partisipasi pemilih dan partisipasi kelompok masyarakat, kata Yon.

Menurut Yon, sebagai early warning system (EWS), IKP sudah semestinya menjadi acuan semua pihak yang berkepentingan, baik penyelenggara pemilu, pemerintah, maupun peserta pemilu.

Dengan demikian, harapan pemilu berjalan aman, tertib, jujur, dan adil akan tercapai. Serta, kualitas demokrasi akan semakin baik. (*)

Baca juga: Banjir Rob Mengancam Cilacap, Warga Diminta Menjauh dari Pantai Selatan

Baca juga: MPP Purbalingga Mulai Lakukan Uji Coba Operasi, 20 Instansi Siapkan Layanan Dasar

Baca juga: Kantor SAR Cilacap Terjunkan 64 Personel saat Libur Nataru, Berjaga di Objek Wisata hingga Bandara

Baca juga: Operasi Pencarian Helikopter Polri di Belitung Timur Resmi Ditutup, Pilot AKP Arif Belum Ditemukan

 

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved