OTT KPK
KPK Sita Uang Miliaran dari OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak
Uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura dan rupiah disita oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanj
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan praktik tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Jawa Timur tersebut telah diendus beberapa bulan sebelum OTT dilakukan.
KPK mulanya menerima informasi soal dugaan praktik korupsi di DPRD Jawa Timur.
Kemudian tim KPK melakukan pendalaman informasi, dan berujung pada tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya.
"Sejauh ini informasi awal yang kami peroleh memang sudah beberapa bulan yang lalu informasi itu diterima oleh tim KPK, dan kemudian diverifikasi, ditelaah, dan semalam betul kemudian terjadi dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," kata Ali dalam tayangan Kompas TV, Kamis.
Adapun tindak pidana korupsi yang dilakukan adalah dugaan pemberian dan penerimaan suap pengurusan usulan dana hibah dalam APBD Provinsi Jawa Timur untuk kelompok masyarakat.
"Tapi prinsipnya yang jadi pokok perkara dari kegiatan tangkap tangan ini adalah terkait pengurusan usulan dana hibah di APBD Provinsi Jawa Timur untuk kelompok masyarakat atau dalam bahasa kita sebenarnya ini terkait Ijon," ujarnya. (***)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul OTT Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, KPK Sita Mata Uang Rupiah hingga Dolar AS, Totalnya Miliaran