OTT KPK

KPK Sita Uang Miliaran dari OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak

Uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura dan rupiah disita oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanj

Editor: Pujiono JS
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022). KPK melakukan tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya dan mengamankan empat orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jawa Timur (Jatim) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura dan rupiah disita oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak, di Surabaya pada Kamis (15/12/2022).

Total uang yang disita oleh komisi antirasuah ini miliaran rupiah.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/12/2022) mengatakan bahwa selain menangkap 4 orang, tim KPK juga turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen.

Ali sampai sekarang belum memerinci jumlah dan nomimal yang disita oleh tim KPK.

Selain itu, Ali menyebut sampai saat ini KPK masih terus mengklarifikasi jumlah dugaan penerimaan suap kepada para pihak yang terjerat OTT.

"Namun sejauh ini sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah. Perkembangan selengkapnya disampaikan lebih lanjut," katanya.

Baca juga: Ketua KPK Konfirmasikan OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak di Surabaya

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Tangkap Seorang Pimpinan DPRD Jatim, Terkait Dana Hibah

Diketahui, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak terjaring OTT pada Rabu (14/12/2022) di Surabaya, Jawa Timur.

Politikus senior Partai Golkar itu ditangkap bersama tiga orang lainnya, yakni staf ahli di DPRD Jatim serta swasta.

Sahat dkk diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim.

Saat ini, Sahat dkk sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK di gedung Merah Putih KPK.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

KPK Sudah Endus Kasus Ini Sejak Beberapa Bulan Lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan empat orang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12/2022).

Salah satu pihak yang diamankan diketahui adalah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Pada Kamis (15/12/2022) siang, Sahat terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved