Berita Semarang

Warga Bawen Semarang Mendadak Jadi Miliarder, Bingung Uang Ganti Untung Tol Bawen-Yogya untuk Apa

Sugini (53), warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, tak menyangka, kedua anaknya mendadak jadi miliarder.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/REZA GUSTAV
Sugini (53), warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, penjual di warung kelontong sembako dan jajanan anak-anak memberikan keterangannya soal dua anaknya yang mendadak jadi miliarder sesuai dapat ganti untuk proyek Tol Yogya-Bawen, Rabu (14/12/2022). 

"Yang jelas, untuk beli tanah dan rumah lagi, tapi sisanya masih belum tahu (mau digunakan untuk apa) karena masih kaget."

"Kalau rencana, beli mobil lagi, kemungkinan ada, atau untuk suami Ambar yang sopir pasiran bisa lebih membantu pekerjaannya," imbuh Sugini.

284 Bidang Tanah Terdampak

Sebagai informasi, ada 284 bidang tanah di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, terdampak proyek Tol Yogya-Bawen.

Desa Kandangan menjadi desa pertama yang telah selesai dibebaskan lahannya dibanding desa atau kecamatan lain di Kabupaten Semarang maupun Provinsi Jawa Tengah.

Pembayaran uang pembebasan tanah kepada warga terdampak dilakukan secara simbolis oleh Dirjen Pengadaan dan Pengembangan Tanah Kementerian ATR/BPN Embun Sari di aula Kantor Desa Kandangan, Senin (12/12/2022).

"Total dana untuk uang ganti tanah warga yang terkena proyek mencapai Rp282 miliar," kata Embun.

Dia meminta masyarakat lebih bijak dalam memanfaatkan uang hasil pembebasan tanah itu.

Saran yang dia berikan, yakni membeli tanah lagi sebagai investasi tanah lantaran nilainya yang cenderung mengalami kenaikan tiap tahunnya.

"Jangan untuk hal-hal konsumtif seperti membeli mobil," imbaunya.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha sendiri mengaku optimistis, pembangunan jalan tol Bawen-Yogya bakal mendongkrak perekonomian di daerahnya.

Tol Melintasi 14 Desa di 3 Kecamatan

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Semarang Arya Widya Wasista mengatakan, pengadaan tanah di Desa Kandangan termasuk dalam trase enam.

Dua wilayah lain yang termasuk trase tersebut di Kecamatan Bawen yakni Desa Doplang dan Kelurahan Bawen.

Di Desa Kandangan, jumlah 284 bidang tanah yang disetujui itu merupakan hasil verifikasi Lembaga Manajemen Aset Negara dari usulan semula sebanyak 290 bidang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved