Gempa Cianjur

8 Warga Masih Hilang, Pemkab Cianjur Minta Operasi Pencarian Korban Gempa Diperpanjang 3 Hari

Pemerintah Kabupaten Cianjur meminta perpanjangan waktu tiga hari operasi pencarian korban gempa.

Editor: rika irawati
TribunPriangan.com/Ai Sani Nuraini
Pencarian korban longsor akibat gempa Cianjur terjadi tepatnya di Kampung Cugenang RT 03 RW 01, Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur masih berlangsung, Sabtu (26/11/2022). Pemkab Cianjur meminta pencarian korban diperpanjang tiga hari, masih ada 8 warga yang hilang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Cianjur meminta perpanjangan waktu tiga hari operasi pencarian korban gempa.

Hingga Sabtu (3/12/2022), masih ada delapan korban yang belum ditemukan.

Permintaan perpanjangan waktu ini disampaikan lantaran operasi pencarian korban hilang berakhir pada Sabtu kemarin.

"Terkait dengan pencarian korban hilang, kami telah mengusulkan kepada Basarnas agar diperpanjang lagi selama tiga hari, setelah sebelumnya sudah ada 2 kali perpanjangan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep S Alamsyah, Sabtu (3/12/2022).

Baca juga: Tiga Kali Gempa Mengguncang Cianjur dan Tasikmalaya pada Subuh Minggu Ini, Warga Tetap Waspada

Baca juga: UPDATE Jumlah Korban Gempa Cianjur: 331: Orang Meninggal Dunia, 11 Hilang

Denda Rp50 Juta

Cecep juga mengatakan, untuk operasi pencarian korban hilang akan terus dilakukan hingga semua korban ditemukan.

Hingga Sabtu, korban meninggal dunia pascagempa bumi Kabupaten Cianjur tercatat 334 jiwa.

Penambahan tersebut berdasarkan penemuan tim gabungan yang berhasil menemukan 3 jenazah, dua di antara jenazah ditemukan di Desa Cijedil dan 1 jenazah ditemukan di kawasan Warung Sate Shinta.

Dengan demikian, total korban yang masih dalam pencarian saat ini tersisa 8 orang.

Jumlah rumah rusak tervalidasi sementara, hingga Sabtu pukul 15.00 WIB, tercatat 35.601 unit dengan rincian, rusak berat 7.817 unit, rusak sedang 10.589 unit, dan rusak ringan 17.195 unit.

Pemerintah menyediakan anggaran 500 ribu rupiah/KK yang dapat digunakan untuk menyewa rumah sementara bagi para korban terdampak atau yang disebut dengan Dana Tunggu Hunian yang berasal dari APBN.

"Kami mempertimbangkan para korban agar tidak berlama-lama di pengungsian. Uang tersebut dapat dimanfaatkan warga terdampak untuk menyewa rumah sementara," kata Cecep.

Baca juga: FAKTA Sebenarnya soal Tenda Sakinah yang Disebut sebagai Bilik Cinta Pasutri Pengungsi Cianjur

Baca juga: Polres Purbalingga Kirim Bantuan bagi Korban Gempa Cianjur, Mulai Kasur, Obat, hingga Wayang Bawor

Saat ini, sedang dilakukan pendataan untuk memetakan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan 500 ribu tersebut.

Berjalan bersamaan dengan pendataan tersebut, Posko Utama masih terus melakukan pendistribusian bantuan logistik maupun peralatan kepada warga terdampak.

Saat ini, warga juga dapat mengambil langsung bantuan di gudang-gudang logistik yang ada di Gudang Bale Rancage, Gudang BPBD Kabupaten Cianjur, dan Gudang Unilever.

Pengelolaan gudang dan distribusi logistik kepada warga terdampak sudah sepenuhnya diserahkan Posko Utama yang dipimpin bupati dan didukung jajaran Forkompimda Kabupaten Cianjur. (*)

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved