Kasus Ginjal Akut Misterius
2 Perusahaan Jadi Tersangka dan Disegel Polisi dalam Kasus Gagal Ginjal Akut, 1 Orang Buron
Polisi menyegel PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical karena diduga memproduksi dan memasok bahan obat tercemar EG dan DEG.
Polri masih mendalami kemungkinan adanya dugaan supplier lain PG yang memenuhi standar mutu untuk pembuatan obat ke PT Afi Farma dan melakukan pemeriksaan saksi dan ahli, serta melakukan analisa dokumen yang ditemukan. (Tribunnews/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Perusahaan Tersangka Kasus Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut Disegel Polisi.
Baca juga: Tim Sepak Bola Soina Jateng Raih Emas di Thailand, Gawang Tidak Pernah Kebobolan Sekali Pun
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Jumat 18 November 2022. Stagnan
Baca juga: Enam Kapolsek di Polresta Cilacap Dimutasi, Ini Nama-namanya
Baca juga: Dawuhan Masuk 10 Besar Gelar Desa Wisata Jawa Tengah 2022, Pengumuman Pemenang pada 26 November 2022
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Ilustrasi-obat-batuk-sirup.jpg)