Berita Purbalingga
Ingin Pastikan Pilkades Serentak Lancar Tanpa Gejolak, Bupati Purbalingga Sambangi Bakal Calon Kades
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi bersama Ketua DPRD HR Bambang Irawan turun ke lapangan memastikan pelaksanaan pilkades serentak lancar.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi bersama Ketua DPRD HR Bambang Irawan turun ke lapangan memastikan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak berjalan lancar tanpa gejolak.
Selasa (8/11/2022), mereka berkunjung dan menemui sejumlah bakal calon kepala desa di Desa Gambarsari, Jetis, Pegandekan, Panican, dan Bukateja.
Selain silaturahim, bupati dan ketua DPRD mengajak bakal calon kades tersebut bersama-sama mewujudkan pilkades yang kondusif.
"Kami mengajak untuk bersama-sama mengawal agar pelaksanaan pilkades di desanya masing-masing, bisa berjalan sukses, lancar, dan yang terpenting adalah aman, damai, dan kondusif," ujar Tiwi, sapaan bupati, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (9/11/2022).
Baca juga: 31 Desa di Purbalingga Siap Gelar Pilkades Serentak, Pendaftaran Calon Dibuka Mulai 28 September
Baca juga: Viral! Bukanya Bagi-bagi Uang, Calon Kades di Pemalang Malah Dibiayai Warga agar Menang Pilkades
Baca juga: 3 Pencuri Motor di Depan Toko Roti di Purbalingga dan 1 Penadah Dibekuk Polisi, Masih Satu Komplotan
Pilkades serentak di Purbalingga akan digelar 20 November 2022.
Sementara, bakal calon kades yang telah mendaftar akan ditetapkan sebagai calon kades pada tanggal 16 November 2022.
Pada kesempatan ini, bupati juga mengajak para bakal calon kades ini siap dengan apa yang menjadi hasil dan keputusan pilkades nantinya.
"Sebagai bakal calon kades, ini harus siap apapun yang terjadi. Baik siap menang maupun kalah."
"Dan tentunya, mengajak seluruh relawan-relawan, pendukung-pendukungnya, untuk menerima apapun nanti yang menjadi keputusan di 20 November 2022 mendatang," imbuhnya.
Pilkades serentak 2022 di Purbalingga ini akan diselenggarakan di 34 desa.
Ada 31 desa di antaranya menyelenggarakan pilkades regular, sedangkan tiga desa yang lain menyelenggarakan pilkades antar waktu. (*)
Baca juga: Belum Punya STB untuk Nikmati Siaran TV Digital? Begini Cara Dapat Gratis dari Pemerintah
Baca juga: Ganjar: Pesantren Bisa Bersaing dengan Sekolah Umum, Bisa Berprestasi di Kancah Internasional
Baca juga: Kolor Ijo Teror Warga Karanggintung Banyumas. Pelaku Diamankan, Kini Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Baca juga: Tol Semarang-Demak Bisa Digunakan pada Libur Nataru, Uji Fisik Dilakukan Mulai 19 November 2022