Sabtu, 25 April 2026

Berita Techno

Belum Punya STB untuk Nikmati Siaran TV Digital? Begini Cara Dapat Gratis dari Pemerintah

Pemerintah menyalurkan bantuan STB gratis kepada masyarakat rumah tangga miskin (RTM) agar bisa menikmati siaran televisi digital.

Editor: rika irawati
GettyImages/Didier Kobi
Ilustrasi menonton televisi. Pemerintah memberikan bantuan set top box (STB) gratis bagi rumah tangga miskin (RTM) agar bisa menikmati siaran televisi digital. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Peralihan siaran televisi analog ke digital atau analog switch off (ASO) belum sepenuhnya dinikmati masyarakat lantaran ketidakmampuan mereka membeli set top box (STB).

Terkait hal ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan bantuan STB gratis kepada masyarakat rumah tangga miskin (RTM).

Masyarakat yang memiliki TV analog dapat melakukan pemasangan STB agar televisi mereka bisa menangkap sinyal digital sehingga tak perlu berganti atau membeli TV digital.

Baca juga: Siaran TV Analog Resmi Dimatikan, Gunakan Set Top Box untuk Beralih ke Siaran TV Digital

Baca juga: 5 STB Murah untuk Menonton TV Digital, Ada yang Harganya Rp100.000-an

Masyarakat yang berhak menerima bantuan STB bisa melakukan pendaftaran secara mandiri.

Bagaimana caranya?

Dilansir dari laman resmi indonesia.go.id, cara pengajuan bagi RTM dilakukan lewat cara menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko respons cepat penanganan bantuan STB terdekat.

Mekanisme pengajuan penerima set top box gratis sebagai berikut:

  • Akses laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id;
  • Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia;
  • Klik "Pencarian" dan sistem cek penerima bantuan STB. Kominfo akan mencari nama calon penerima STB sesuai NIK yang diinputkan. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka bisa menghubungi call center 159 atau mendatangi posko respons cepat penanganan bantuan STB membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli.

Sebagai informasi, Kementerian Kominfo juga menyediakan kontak layanan via chatbot WhatsApp di nomor 08118202208 untuk mengakses informasi seputar program ASO.

Syarat penerima set top box gratis

Pelaksanaan ASO telah dimulai pada 2 November lalu untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Untuk wilayah Jabodetabek, sejumlah 473.308 unit alat bantu siaran digital (STB) telah disalurkan.

Baca juga: 10 STB TV Digital yang Sudah Mendapat Serifikat Resmi dari Kominfo, Gambar TV Analog Dijamin Bening

Baca juga: Komentar Ganjar Seusai Siaran di Radio LPPL Kenambai Umbai Papua: Keren, Satu Suara Sejuta Telinga

Dari total target 479.307 unit STB, sebanyak 60.791 RTM tidak memenuhi kriteria sehingga bantuan gagal diserahkan.

Alat bantu siaran digital (STB) diberikan kepada RTM yang terdaftar data desil-1 data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, STB gratis diberikan bagi RTM yang sudah terdaftar data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar Penerima Set Top Box Gratis, Ini Syarat dan Mekanismenya".

Baca juga: Kolor Ijo Teror Warga Karanggintung Banyumas. Pelaku Diamankan, Kini Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Baca juga: Tol Semarang-Demak Bisa Digunakan pada Libur Nataru, Uji Fisik Dilakukan Mulai 19 November 2022

Baca juga: BPOM Minta Samco Farma dan Ciubros Farma Tarik Obat Sirop Mereka, Diduga Tercemar EG dan DEG

Baca juga: Mobil Sedan Tabrak Empat Pelajar di Jambu Semarang. Setelah Menolong Korban, Sopir Melapor ke Polsek

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved