Berita Jateng
Siaran TV Analog Resmi Dimatikan, Gunakan Set Top Box untuk Beralih ke Siaran TV Digital
Pemerintah resmi mematikan siaran TV Analog dan mengganti ke siaran TV Digital per 2 November 2022.
Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SALATIGA – Pemerintah resmi mematikan siaran TV Analog dan mengganti ke siaran TV Digital per 2 November 2022.
Kebijakan ini membuat TV Analog atau TV biasa, tidak dapat lagi menampilkan siaran televisi.
Televisi tak lagi menampilkan gambar dan suara, namun hanya tampilan 'bersemut'.
"Hari ini, 2 November 2022, Siaran televisi analog akan dimatikan!" tulis akun Instagram @siarandigitalindonesia, Rabu (2/11/2022), melengkapi keterangan video yang diunggah.
"ERA BARU TV DIGITAL, Selamat Tinggal Siaran TV Analog Indonesia Siap ASO." lanjut keterangan tersebut.
Dampak peralihan TV Analog ke Digital ini pun mulai dirasakan warga di Dusun Kemiri, Desa Plumbon, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang.
Baca juga: Mulai 2 November 2022, Kemenkominfo Matikan Siaran TV Analog
Baca juga: Disdikbudpora Semarang Fasilitasi Siswa Tak Miliki HP dan Susah Sinyal, Belajar Lewat Siaran Radio
Warga Kemiri, Kurnia Kartika Sari, mengaku kaget saat menyetel televisi namun tidak ada satu pun stasiun televisi yang muncul.
"Pagi tadi, setelah salat subuh, saya mau melihat TV tapi malah tidak ada siarannya," kata Tika, Kamis (3/11/2022).
Menurutnya, TV merupakan salah satu hiburan bagi keluarga.
"Anak-anak saya senang kalau melihat TV tapi kalau sinyalnya hilang begini, ya mau bagaimana lagi," ungkapnya.
Kurnia mengaku telah mendapat informasi terkait penggunaan seeat top box (STB) agar bisa menikmati lagi siaran televisi.
"Kalau saya, belum bisa beli STB karena harganya mahal juga jadi sementara tidak melihat TV dulu," ucapnya.
Sebenarnya, pemerintah telah menyiapkan subsidi STB bagi warga.
Hanya saja, informasi terkait penggunaan STB, bahkan subsidi STB, belum sepenuhnya sampai ke telinga warga.
"Saya malah tidak tahu kalau ada bantuan STB dari pemerintah," katanya.
Dia berharap, informasi terkait peralihan TV Analog ke Digital, begitu juga subsidi STB, dapat digiatkan sehingga warga bisa menikmati.
Alasan Beralih ke TV Digital
Dikutip dari laman siarandigital.kominfo.go.id, siaran TV digital menggunakan modulasi sinyal digital.
Sistem kompresi dari TV digital akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih, dan teknologi canggih bagi masyarakat Indonesia.
Baca juga: Beraksi Dini Hari, Dua Pencuri Gasak 8 Burung Kicau Milik 3 Warga Griya Dukuh Asri Salatiga
Baca juga: Kecelakaan Kembali Terjadi di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal, Truk Boks Alami Rem Blong
TV digital dapat menampilkan kualitas gambar pada resolusi High Definition (HD) hingga 4K.
Bahkan, tak sedikit dari TV digital yang sudah dilengkapi teknologi surround-sound, salah satunya termasuk Dolby Audio.
Jika trasmisi siaran TV analog dengan gelombang radio, pada TV digital telah menggunakan bit data informasi, seperti halnya data komputer pada CD atau DVD.
Adapun kelebihan TV digital adalah kualitas audio visual, tingkat kebersihan gambar dan kejernihan suara naik dan berlipat dengan adanya teknologi digital.
Tak Perlu Beli TV Baru
Kemkominfo menyatakan, masyarakat tidak perlu membeli televisi baru untuk bisa menikmati layanan TV Digital.
Televisi digital itu gratis dengan layanan Free to Air (FTA).
TV digital juga bukan streaming internet lewat gawai.
Bukan TV berlangganan lewat kabel atau satelit, bukan juga TV box atau smart TV yang terhubung internet.
Kemenkominfo menyatakan, warga yang biasa menikmati siaran TV Analog, tinggal menambahkan alat berupa set top box (STB) untuk beralih ke siaran digital.
"Jadi, dengan STB, siaran digital dapat diterima pada TV Analog biasa, baik layar datar yang belum digital atau TV tabung," kata Staf Khusus Kominfo Rosarita Niken Widiastuti.
Niken menghimbau masyarakat mampu segera membeli set top box sehingga bisa mendapatkan kualitas siaran yang lebih bagus. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Itu TV Analog dan Alasan Harus Pindah ke TV Digital, Serta Cara untuk Tetap Nikmati Siaran TV.
Baca juga: Tak Cukup 6 Tersangka, Komnas HAM Tuding PSSI Punya Tanggung Jawab Pidana di Tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Berada di Kepulauan, Kampung Laut Cilacap Jadi Perhatian Khusus KPU Jateng Soal Informasi Pemilu
Baca juga: Misterius! Warga Karanggedang Kebumen Temukan 9 Kambing Tak Bertuan saat Berangkat ke Pasar
Baca juga: Tim Densus 88 Amankan Karyawan Gudang Alat Rumah Tangga di Kota Surabaya: Baru Dua Pekan Bekerja