Berita Jateng
Pemprov Jateng Pasang Badan untuk Tenaga Honorer, Tegas!
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) keberatan jika tenaga honorer dihilangkan sebagaimana surat edaran Kementerian PAN-RB.
Penulis: hermawan Endra | Editor: mamdukh adi priyanto
Kemenpan RB
Ilustrasi Pegawai Honorer. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) keberatan jika tenaga honorer dihilangkan sebagaimana surat edaran Kementerian PAN-RB.
Bahkan menurutnya, perlu dibuatkan payung hukum khusus yang mengatur adanya honorer di instansi pemerintahan.
"Bukan ditiadakan sama sekali, tapi diberi aturan," tegasnya.
Hal ini sebagaimana PPPK yang telah diatur oleh pemerintah pusat.
Legalitas dan kewenangan tersebut akan menjamin kesejahteraan hidup tenaga honorer.
Baca juga: Resah Wacana Penghapusan Honorer, Pegawai Honorer Administrasi Banyumas Minta Diangkat Jadi ASN
"Harapannya honorer itu diatur seperti aturan dalam PPPK, oleh pemda ada gajinya.
Jadi ada masa depannya, kesejahteraannya meningkat.
Kalau misalkan disepelekan bisa menuntut," imbuh Wisnu. (*)
Baca juga: Gubernur Ganjar: Penghapusan Guru Honorer Harus dengan Tahapan Jelas!