Kasus Ginjal Akut Misterius
Beredar 15 Nama Obat Sirop Berbahan Berbahaya Picu Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes Sebut Tidak Benar!
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut beredarnya 15 nama obat yang berbahan berbahaya dan picu gangguan ginjal akut tidak benar.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut beredarnya 15 nama obat yang berbahan berbahaya dan picu gangguan ginjal akut tidak benar.
Sebelumnya ramai beredar di media sosial dan platform perpesanan menyebutkan 15 nama obat sirop atau produk disertai identifikasi bahan berbahaya.
Juru bisa Kementerian Kesehatan, dr Mohammad Syahril memastikan bahwa daftar nama obat tersebut tidak benar.
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan di laboratorium terkait hal tersebut.
Baca juga: Kata Guru Besar Farmasi UGM soal Imbauan Tak Gunakan Sirop Penurun Panas Anak yang Picu Ginjal Akut

Melalui keterangan tertulis, juru bicara Kemenkes memberikan poin pernyataan di bawah ini:
1. Kementerian Kesehatan tidak pernah mengeluarkan daftar yang memuat nama obat dan identifikasi kandungan senyawanya sebagaimana yang saat ini banyak beredar.
2. Dapat kami pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.
3. Kemenkes bersama BPOM, ahli epidemiologi, IDAI, Farmakolog, dan Puslabfor Polri saat ini masih melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
4. Saat ini Kementerian Kesehatan dan BPOIM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya.(*)
Baca juga: RSUP Dr. Kariadi Semarang Ditunjuk sebagai RS Rujukan Penanganan Gangguan Ginjal Akut