Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Pengacara Klaim Rizky Billar dan Lesti Kejora Sepakat Damai dan Saling Memaafkan

Tidak hanya mencabut laporan, kuasa hukum Rizky Billar mengklaim bahwa kliennya dan Lesti Kejora sepakat damai dan saling memaafkan.

Editor: Pujiono JS
Warta Kota/Indri Fahra
Pemain sinetron Rizky Billar memakai baju tahanan saat dihadirkan didepan wartawan saat penyidik menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) sore. Rizky Billar resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka KDRT Lesti Kejora, Rabu (12/10/2022) malam. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Seperti sebuah antiklimaks setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka, akhirnya Lesti Kejora mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga.

Tidak hanya mencabut laporan, kuasa hukum Rizky Billar mengklaim bahwa kliennya dan Lesti Kejora sepakat damai dan saling memaafkan.

Sejak kemarin memang pemain sinetron Rizky Billar resmi ditahan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Tiba-tiba Datangi Polda Metro Jaya, Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar

Baca juga: Rizky Billar Ditahan Setelah Jadi Tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora

Baca juga: Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul Minta Kliennya tidak Ditahan

Penahanan Rizky Bilar dilakukan untuk mencegah terjadinya kembali tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Rizky Billar akan menjalani penahanan mulai Kamis ini sampai 20 hari kedepan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Rizky Billar ditahan supaya tidak mengulangi tindak KDRT pada Lesti Kejora.

"Salah satu pertimbangan melakukan penahanan agar tersangka (Rizky Billar) tidak mengulangi perbuatan yang sama pada korban (Lesti Kejora)," kata Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis sore.

Rizky Billar ditahan setelah menjalani pemeriksaan maraton sebagai tersangka sejak Rabu (12/10/2022) malam hingga Kamis sore tadi.

Masa penahanan Rizky Billar berpotensi diperpanjang dan melihat situasi.

"Kalau dianggap kurang, penahanan bisa diperpanjang," ucap Endra Zulpan.

Rizky Billar dihadirkan untuk pertama kalinya didepan publik, Kamis sore.

Ketika itu mata Rizky Billar terlihat berkaca-kaca dengan wajah yang muram.

Saat ditanya terkait keadaannya, Rizky Billar justru menjawab bahwa Lesti Kejora akan mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Istri saya mau cabut laporan," kata Rizky Billar.

Rizky Billar kemudian bungkam saat ditanya kasus KDRT itu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, suami Lesti Kejora itu dijerat Pasal 44 ayat (1) UU No 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga.

"Sampai saat ini proses penyidikan masih dilakukan," kata Ade Ary Syam Indradi.

"Kami akan melengkapi berkas guna selanjutnya kami proses dengan lanjut. sesuai aturan dengan sangkaan Pasal 44 ayat 1 UU KDRT," lanjutnya.

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2022) malam

Rela dipenjara

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar mengaku rela dipenjara asal tidak bercerai dengan sang istri Lesti Kejora .

Pria 27 itu dilaporkan atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) istrinya sendiri.

Melalui pengacara Rizky Billar Ade Erfil Manurung, kliennya siap di tahan polisi.

Namun, ayah dari Muhammad Leslar Al-Fatih Billar itu akan tetap mempertahankan rumah tangganya dengan Lesti.

"Klien saya enggak ada masalah ditahan, tetapi jangan sampai rumah tangganya cerai-berai," katanya.

Ade juga menyebut, Billar sangat mencintai Lesti dan akan mempertahankan istrinya.

"Dia mencintai istrinya, dia punya anak. Itu kata dia, enggak mau (cerai), dia mempertahankan istrinya," sebutnya.

Sepakat damai

Sementara itu, pengacara Rizky Billar, Philipus Sitepu mengungkapkan, kliennya dan Lesti Kejora sepakat berdamai.

Diketahui, pasangan suami itu telah saling memaafkan.

"Keduanya (Rizky Billar dan Lesti) sudah saling memaafkan dan keduanya ingin memiliki hubungan yang lebih baik lagi," kata Philipus di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) dini hari.

Menurut Philipus, tidak ada syarat khusus yang diajukan Lesti untuk berdamai.
Adapun niat perdamaian murni keinginan dari kedua belah pihak.

"Tidak ada syarat apapun. Hanya keduanya sudah saling bermaafan dan tidak ingin melanjutkan permasalahan ini ke jenjang lebih lanjut," imbuhnya.

Philipus menyebut, pihaknya tidak melakukan intervensi kepada Lesti Kejora untuk mencabut laporan.

Bahkan, Lesti juga sudah memberikan keterangan tambahan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pencabutan laporan dan upaya restorative justice.

"Dari pihak pelapor sudah di-BAP untuk restoravite justice atau untuk mencabut laporannya, ditanyakan dalam BAP itu apakah dia dalam tekanan untuk mencabut laporannya, dia nyatakan tidak ada dalam tekanan," tandasnya.

Kuasa hukum Rizky Billar yang lain, Surya Darma menceritakan pertemuan haru Lesti Kejora dengan kliennya.

Diketahui, Lesti menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan sekaligus menemui Rizky Billar.

Menurut Surya, Lesti berpelukan dengan suaminya dalam pertemuan tersebut.

"Baik (kondisi Lesti). Kan sudah lama enggak ketemu suami istri itu. Ada lah pasti (pelukan)," katanya.

Surya menyebut, pasangan suami istri itu saling melepas rindu dengan disaksikan penyidik, ayahanda Lesti, dan kuasa hukum.

Bahkan, pedangdut asal Cianjur itu juga menitikkan air mata.

"Lesti (nangis) di ruang Kanit, kita juga biarkan mereka bebas di situ. Mereka suami istri, kita nggak mau intervensi mereka, biarkan mereka lepas saja di situ," ujarnya. (***)

Baca juga: Rizky Billar Lelah dan Menginap di Polres, Pemeriksaan Lanjut Hari Ini

Baca juga: Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora

Baca juga: Dipanggil Polisi sebagai Saksi tak Datang, Asisten Rizky Billar Tak Bisa Dihubungi

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Rizky Billar Rela Dibui asal Tak Cerai, Lesty Kejora Trenyuh dan Menyesal Jadikan Suaminya Tersangka

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved