Rabu, 8 April 2026

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Rizky Billar Ditahan Setelah Jadi Tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora

Penyidik telah menetapkan pemain sinetron Rizky Billar sebagai tersangka kasus tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Editor: Pujiono JS
WARTAKOTA
Pemain sinetron Rizky Billar memakai baju tahanan saat dihadirkan didepan wartawan saat penyidik menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) sore. Rizky Billar resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka KDRT Lesti Kejora, Rabu (12/10/2022) malam. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Setelah menjalani proses pemeriksaan sejak kemarin Rabu (12/10/2022) siang hingga malam hari dan kemudian dilanjutkan hari ini Kamis (13/10/2022), Rizky Billar resmi ditahan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan mulai Kamis (13/10/2022) sore.

Penyidik telah menetapkan pemain sinetron Rizky Billar sebagai tersangka kasus tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Rizky Billar resmi menjadi tahanan kepolisian mulai Kamis ini.

Baca juga: Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul Minta Kliennya tidak Ditahan

Baca juga: Rizky Billar Lelah dan Menginap di Polres, Pemeriksaan Lanjut Hari Ini

Baca juga: Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora

Rizky Billar akan ditahan di balik jeruji besi selama 20 hari ke depan.

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dari tadi malam hingga hari, penyidik mengeluarkan penetapan penahanan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," kata Endra Zulpan di Porles Metro Jakarta Selatan, Kamis sore.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, suami Lesti Kejora itu dijerat Pasal 44 ayat (1) UU No 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga.

"Sampai saat ini proses penyidikan masih dilakukan," kata Ade Ary Syam Indradi.

"Kami akan melengkapi berkas guna selanjutnya kami proses dengan lanjut. sesuai aturan dengan sangkaan pasal pasal 44 ayat 1," lanjutnya.

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2022) malam. (m35)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Rizky Billar Ditahan Polisi Sampai 20 Hari Kedepan, Penyidikan Kasus KDRT Lesti Kejora Dilanjutkan

 

Sumber: Warta Kota
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved