Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar
Rizky Billar Lelah dan Menginap di Polres, Pemeriksaan Lanjut Hari Ini
Billar merasa lelah dan minta pemeriksaan dilanjut hari ini Kamis (13/10/2022).
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Rizky Billar tengah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka atas laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Billar merasa lelah dan minta pemeriksaan dilanjut hari ini Kamis (13/10/2022).
Kabar tersebut disampaikan oleh Hotma Sitompul yang kini menjadi kuasa hukum Rizky Billar.
Baca juga: Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora
Baca juga: Dipanggil Polisi sebagai Saksi tak Datang, Asisten Rizky Billar Tak Bisa Dihubungi
Baca juga: Rizky Billar Minta Polisi Netral dalam Menangani Kasus Dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora
"(Rizky Billar menginap?) Kelihatannya begitu," ujar Hotma Sitompul saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Lama,. Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2022) dini hari.
Menurut Hotma Sitompul, Rizky Billar diistirahatkan setelah menjalani pemeriksaan panjang, untuk dilanjutkan kembali pada Kamis (14/10/2022).
Ia memastikan Rizky Billar bukan ditahan tapi menginap saja di Polres Jakarta Selatan.
Hotma menegaskan bahwa Rizky Billar belum ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka atas kasus KDRT atas Lesti Kejora.
Billar katanya akan kembali diperiksa pada Kamis (13/12/2022) pukul 10.00 WIB.
"(Pemeriksaan) Diistirahatkan, tidak ada penahanan," kata Hotma.
Sebelumnya, Hotma Sitompul menyambangi Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) usai Rizky Billar ditetapkan jadi tersangka.
Pemain sinetron bernama lengkap Muhammad Rizky alias Rizky Billar kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun, Rizky dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Seperti diketahui, pedangdut jebolan ajang pencarian bakat itu resmi melaporkan sang suami atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan polisi Lesti Kejora terhadap Rizky Billar dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/8/2022) malam.
Laporan Lesty Kejora telah terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO. (***)
Baca juga: Rizky Billar Ancam Polisikan Penghujatnya di Media Sosial
Baca juga: Empat Bagian Tubuh Lesti Kejora Lebam akibat Dugaan KDRT yang Dilakukan Rizky Billar
Baca juga: Jika Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Polisi Mungkin Akan Langsung Tahan Suami Lesti Kejora
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul: Dia Nginap di Polres, Tidak Ada Penahanan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Billar-x.jpg)