Berita Jateng

22 Pelaku Penambangan Ilegal di Jateng Ditangkap, Kapolda Beberkan Modus yang Sering Dilakukan

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi membeberkan modus yang sering dilakukan para pelaku dalam praktik kotor penambangan atau galian ilegal.

tribunbanyumas.com/mazka
Kolase Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkan barang bukti berupa truk dan alat berat dalam kasus penambangan ilegal saat konferensi pers di Lapangan Brimob Pati, Jawa Tengah, Kamis 13 Oktober 2022. Polda Jateng menangkap puluhan pelaku penambangan ilegal. 

Namun, menurut dia, penindakan saja tidak cukup untuk memberantas aksi illegal mining di Jawa Tengah.

Terkait hal ini, sejumlah upaya dilakukan Polda Jateng.

Antara lain berkoordinasi dengan instansi terkait untuk bersama-sama mengawasi pertambangan yang berizin maupun tidak berizin.

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Pegawai Bapenda Semarang, Polda Jateng Sudah Periksa 4 Saksi

Selain itu juga dilakukan upaya preventif dengan mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk berpartisipasi dengan melengkapi seluruh perizinan usaha.

Pelestarian lingkungan hidup, tegas Ahmad Luthfi, menjadi atensi banyak pihak, tak terkecuali presiden dan DPR RI.

Kapolri sendiri juga sudah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Pelestarian lingkungan penting untuk generasi mendatang.

Jika dibiarkan, penambangan ilegal dapat membawa dampak kerusakan lingkungan yang luar biasa dan mengancam masa depan bangsa," tandas dia. (*)

Baca juga: Tunggu Surat Penetapan Tersangka dari Polda Jateng, Bupati Pemalang Mulai Siapkan Plh Sekda

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved