Korupsi Banjarnegara
Dalami Dugaan Suap dan Pencucian Uang Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, KPK Periksa 2 Saksi
Penanganan kasus suap dan pencucian uang yang diduga dilakukan mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono terus didalami KPK.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Penanganan kasus suap dan pencucian uang yang diduga dilakukan mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jumat (7/10/2022), dua saksi diperiksa penyidik KPK di kantor Polresta Banyumas.
Pelaksana Jurus Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dua saksi ini dimintai keterangan terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara kepada Budhi Sarwono.
Keduanya merupakan pihak swasta.
"Irvan Puji Laksono, Direktur PT Putra Wali Mandiri, dan Prayitno Budi, Direktur CV Slamet Sidomulyo," kata Fikri, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat.
Baca juga: Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono Bakal Kembali Diseret ke Meja Hijau, Kali Ini Soal TPPU
Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono Divonis 8 Tahun Penjara
Baca juga: Jadi Saksi, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Diperiksa KPK Terkait Aliran Uang Kasus TPPU Budhi Sarwono
Seperti diketahui, Budhi Sarwono terjerat tiga kasus hukum saat menjabat bupati Banjarnegara.
Beberapa hari setelah Budhi Sarwono divonis 8 tahun penjara karena kasus suap, KPK melakukan pengusutan dua kasus lain.
KPK menetapkan lagi Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019-2021.
Kemudian, lembaga antirasuah itu juga menetapkan Budhi sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.
Hingga kini, penyidikan kasus-kasus tersebut masih bergulir. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Periksa Dua Saksi Kasus Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono di Polresta Banyumas.
Baca juga: Konser Justin Bieber di Indonesia Batal, Penonton Bisa Refund Tiket atau Simpan untuk Tahun Depan
Baca juga: Pecatan Polisi Thailand Ngamuk di Tempat Penitipan Anak: 37 Orang Tewas, 24 Korban Masih Anak-anak
Baca juga: Dirut PT LIB Siap Jalani Proses Hukum Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang
Baca juga: Doa Suporter dan Polres Purbalingga bagi Korban Tragedi Kanjuruhan Malang