Berita Jepara
Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda Jepara Cabuli Pacar Ratusan Kali
Kasus pencabulan kembali terjadi di Jepara, kali ini menimpa perempuan di bawah umur berinisil SH (17).
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: mamdukh adi priyanto
Tersebarnya foto korban ini membuat korban dikeluarkan dari sekolah.
Korban kini dalam keadaan trauma berat dalam pendampingan ibu kandungnya.
Baca juga: Pengusaha Bus AKAP di Jepara Sambat, Pembelian Solar Dibatasi: Kalau 200 Liter Sehari, Sampai Mana?
Karena kondisi ini, kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
Korban meminta didampingi secara melekat oleh ibu kandungnya.
Atas tindakan asusila tersangka, polisi menyangkakan Pasal 81 dan atau 82 UU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman paling lama 15 tahun," tandasnya.(*)
Baca juga: Bentrok Diduga Suporter Persiku Kudus vs Persijap Jepara, Empat Rumah Warga dan Satu Sekolah Rusak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kasus-pencabulan-jepara.jpg)