Berita Nasional

Wacana Listrik Daya 450 VA Dihapus, DPR Pastikan Pelanggan 900 VA Tetap Dapat Subsidi

Pemerintah mewacanakan penghapusan listrik daya 450 VA dan bermigrasi ke daya 900 VA. Meski begitu, pelanggan 900 VA tetap mendapat subsidi.

Editor: rika irawati
DOKUMENTASI PT PLN
ILUSTRASI. Petugas sedang memeriksa di meteran listrik. Pemerintah tengah membahas wacana migrasi pelanggan listrik daya 450 VA ke 900 VA sebagai imbas dari krisis minyak bumi. 

Sebaliknya, jika ekonomi sebagian dari mereka kian membaik, dan dari grafik konsumsi listriknya meningkat maka mereka didorong masuk ke pelanggan 1.300 VA.

"Sampai saat ini, para pelanggan listrik berdaya 450 VA dan 900 VA, termasuk kategori rumah tangga yang mendapatkan subsidi listrik oleh pemerintah."

"Hal ini perlu saya tegaskan sebab telah diopinikan, pelanggan 900 VA tidak termasuk pelanggan listrik yang disubsidi oleh pemerintah."

"Opini ini untuk menggiring agar terjadi penolakan pelanggan yang berdaya 450 VA untuk dialihkan ke 900 VA," ucapnya.

Dia menambahkan, Kemensos, BPS, PLN, dan Pemda, harus bersinergi memperbarui serta melakukan integrasi data.

Badan Anggaran DPR mendorong BPS segera melakukan percepatan registrasi sosial.

Langkah bersama ini sangat penting agar akurasi program bansos sebagai kekuatan absorber makin akurat.

Melalui data yang akurat maka bisa dirumuskan kebijakan strategis lainnya seperti peralihan energi, agar pilihan pilihan kebijakan teknisnya juga tepat.

Selain itu, upaya peralihan energi tentu tidak hanya pada sektor rumah tangga.

Sektor transportasi yang menyerap 46 persen dari total konsumsi energi nasional juga harus bergerak bersama menuju berpenggerak listrik.

Karena itu, dia mengapresiasi langkah nyata Presiden Joko Widodo yang menjadi pelopor penggunaan kendaraan dinas pemerintah berpenggerak listrik.

Sementara itu, sektor industri yang menyerap 31 persen konsumsi energi nasional juga bisa didorong secara perlahan beralih dari BBM ke listrik agar produksi mereka lebih pasti dan resilien, karena tidak terpengaruh pada faktor eksternal berupa kenaikan harga minyak dunia maupun kurs.

Untuk mendukung langkah ini, DPR telah memberikan persetujuan anggaran kepada pemerintah melalui Penanaman Modal Negara (PMN) sebesar Rp10 triliun untuk membangun infrastruktur ke sentra produksi, baik UMKM maupun industri besar untuk mendorong peningkatan permintaan terhadap listrik.

"Kami harapkan, transformasi ini mengubah beban subsidi kita dari oil heavy ke electric heavy. Sehingga, subsidi solar yang konsumsinya 95 persen dinikmati rumah tangga mampu, setara 1,69 juta kiloliter bisa kita alihkan."

"Termasuk, konsumsi pertalite yang dikonsumsi rumah tangga mampu sebanyak 80 persen, setara 15,89 juta kilo liter bisa kita relokasi untuk subsidi terhadap listrik agar lebih efisien dan tepat sasaran," tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved