Pemberhentian Ketum PPP Suharso Monoarfa
Menkumham Akui Kepemimpinan Mardiono di PPP, Begini Respon Suharso Monoarfa
Menkumham Yasonna H Laoly telah mengesahkan Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara, pihaknya, kata dia, telah memenuhi semua persyaratan formil sehingga permohonan dikabulkan Kemenkumham.
"Kami bisa memenuhi semua persyaratan formil tersebut dan menguploadnya ke dalam sistem online Kemenkumham, maka ya wajar kalau permohonan perubahan kepengurusan terkait Ketum tersebut dikabulkan," katanya. (Tribun Network/fer/fik/wly)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suharso Monoarfa akan Selesaikan Baik-baik Kisruh PPP yang Membuatnya Dipecat dari Kursi Ketua Umum.
Baca juga: Ada Pertemuan Lempeng Indo-Australia, Pesisir Selatan Jateng Berpotensi Digoyang Gempa Magnitudo 8,7
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Selasa 13 September 2022: Rp 975.000 Per Gram
Baca juga: Diguyur Hujan Sejak Sore, Dapur dan Kamar Mandi Dua Rumah Warga Sumampir Banyumas Ambruk
Baca juga: Kapan Tol Semarang- Demak Seksi 2 Rampung? Ini Progres Terbaru