Berita Banyumas
Harga Cabai dan Bawang di Pasar Tambak Banyumas Masih Stabil, Belum Terdampak Kenaikan Harga BBM
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi belum berimbas pada kenaikan harga bumbu dapur di Pasar Tambak, Kabupaten Banyumas.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi belum berimbas pada kenaikan harga bumbu dapur di Pasar Tambak, Kabupaten Banyumas.
Yuni (50), pedagang bumbu dapur di Pasar Tambak, mengatakan, harga cabai dan bawang masih stabil.
"Sampai saat ini, setelah (harga) BBM naik, belum terjadi kenaikan yang tinggi. Pedagang di sini ambil (barang) dari Pasar Induk Kroya," ungkapnya, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Info Harga Sembako 13 September 2022 di Kabupaten Banyumas dan Cilacap, Rata-rata Terpantau Stabil
Baca juga: Jeritan Hati Sopir Angkot Cilacap: Harga BBM Naik, Masih Pakai Tarif Lama, Belum Ada Bantuan Sosial
Dia mencontohkan, harga cabai rawit tak berubah, Rp 55 ribu per kilogram.
Begitu juga harga cabai hijau, Rp 25.000 per kilogram.
"Kalau harga cabai segini, masih termasuk normal. Biasanya sampai Rp 80.000 per kilogram," kata dia.
Naik turunnya harga cabai sering dipengaruhi pasokan dari petani.
Apabila panen dari petani melimpah, harga cabai di pasar akan turun.
Baca juga: Longsor dan Angin Kencang Landa 9 Wilayah di Banyumas, 4 Rumah Warga Rusak
Baca juga: Dua Warga Cirebon Ditangkap Polresta Banyumas saat Transaksi Sabu di Depan Apotik di Sokanegara
Sebaliknya, jika panen cabai di petani sedikit, harga cabai di pasaran terkerek.
"Sejauh ini, meski (harga) BBM naik tapi belum terlalu berpengaruh di harga. Tapi, tidak tahu, besok-besok, bisa saja naik," ungkapnya.
Sementara, harga bawang merah, di Pasar Tambak, per Selasa, terpantau Rp 32.000 per kilogram.
Sementara, harga bawang putih Rp 22.000 per kilogram. (*)
Baca juga: Tak Terpengaruh Kisruh di DPP, DPC PPP Purbalingga Pilih Silaturahim ke Kiai Jelang Pemilu 2024
Baca juga: Jangan Bingung! Jalan Gatot Subroto Purwokerto Ruas Neutron-Simpang OJK Kini Berlaku Satu Arah
Baca juga: 4 Koruptor di Jateng Dapat Bebas Bersyarat, Ada Mantan Bupati Purbalingga hingga Eks Wakil Ketua DPR