Berita Salatiga
UPDATE Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Salatiga: Panglima Sebut 13 Personel Sebagai Terduga Pelaku
13 personel TNI disebut sebagai terduga pelaku atas meninggalnya seorang warga Temanggung, Argo Wahyu Pamungkas (AWP) di Salatiga, Jawa Tengah.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SALATIGA - 13 personel TNI disebut sebagai terduga pelaku atas meninggalnya seorang warga Temanggung, Argo Wahyu Pamungkas (AWP) di Salatiga, Jawa Tengah.
AWP dan empat orang teman lainnya disebut sebagai pengeroyok seorang anggota TNI Batalyon Infanteri 411 Salatiga berinisial Pratu RW.
Setelah kejadian pengeroyokan, kelima orang tersebut, termasuk AWP diciduk sejumlah personel TNI dan dibawa ke Batalyon Infanteri (Yonif) MR 411/6/2 Kostrad di Salatiga.
Selanjutnya, kelima orang pengeroyok tersebut dibawa ke RST Dr Asmir Salatiga lantaran mengalami luka-luka.
Baca juga: Video Detik-detik 5 Pengeroyok Anggota TNI di Salatiga Diciduk, Seorang Pengeroyok Tewas
Namun, satu dari empat orang tersebut yakni AWP tewas dengan sejumlah luka-luka.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan 13 anggota Kostrad TNI sudah memenuhi bukti permulaan sebagai terduga pelaku pengeroyokan di Salatiga, Jawa Tengah.
"Oh iya, proses.
Ada 13 orang yang memenuhi bukti permulaan sebagai pelaku," beber Andika saat ditemui usai rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022) dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Anggota TNI Dikeroyok di Salatiga, Seorang Pengeroyok Malah Tewas, Begini Ceritanya!
Andika menyebut, pihaknya bakal mengubah dan mengevaluasi kultur di internal TNI menyusul kasus pengeroyokan maupun mutilasi oleh prajurit di Mimika, Papua.
Dia juga menegaskan akan menegakkan keadilan sesuai hukum dan meningkatkan transparansi publik terhadap kasus-kasus tersebut selama masih menjabat sebagai panglima.
"Saya masih harus terus mencari dan bagaimana (menegakkan) secara perlahan, tapi kemudian dalam untuk memperbaiki kultur itu.
Tapi yang jelas salah satunya adalah menegakan hukum apapun yang dilakukan oleh anggota TNI," jelas Andika.
Baca juga: Lagi, Kecelakaan di JLS Salatiga. Truk Muatan Gulungan Kertas Terguling, Rem Jebol saat Menanjak
Sebelumnya diberitakan, AWP (32), seorang warga sipil asal Temanggung, Jawa Tengah tewas diduga dianiaya oknum anggota TNI di Mako Batalyon Infanteri 411, Salatiga pada Kamis (1/9/2022).
Ia meninggal di RST Salatiga dengan kondisi penuh luka diduga karena dianiaya.
Kejadian tersebut berawal saat anggota Bataltyon Infanteri 411 berinisial Pratu RW mengendarai motor dan membonceng istri yang hamil 6 bulan pada Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 13.40 WIB.
Mereka pun melintas di Jalan Diponegoro hendak menuju pasar buah di Jalan Taman Pahlawan, Kota Salatiga.
Baca juga: Harga Telur Ayam di Salatiga Tembus Rp 29 Ribu/Kg, Pedagang Sambat Jumlah Pembeli Turun
Di tengah perjalanan, motor Pratu RW disenggol mobil pikap yang berpenumpang lima pemuda yakni AA (20) warga Magelang, Y (22), AS (23), AF (22), dan AWP (32), warga Temanggung.
Mobil tersebut melaju ke arah Pasar Blauran dan Pratu RW yang membonceng mengikuti dari belakang.
Saat di depan Masjid Pasar Blauran, Pratu RW terlibat cekcok dengan lima pemuda tersebut.(*)
Baca juga: Awas, Tanjakan Salib Putih Salatiga Sering Ada Tumpahan Solar, Rawan Kecelakaan!
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panglima TNI: 13 Anggota Kostrad Penuhi Bukti Permulaan sebagai Pelaku Pengeroyokan di Salatiga"