Penembakan Brigadir J
Kepada Komnas Perempuan, Putri Candrawathi Mengaku Dirudapaksa dan Diancam Dibunuh Brigadir J
Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, mengaku menjadi korban rudapaksa Brigadir J dan menerima ancaman akan dibunuh.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, mengaku menjadi korban rudapaksa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan menerima ancaman akan dibunuh.
Hal ini disampaikan Putri kepada Komnas Perempuan, saat diperiksa beberapa waktu lalu.
Ketua Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan, Brigadir J mengancam akan membunuh Putri Candrawathi jika menceritakan kekerasan seksual yang telah dilakukan.
Menurut Siti, Brigadir J juga menyampaikan ancaman kepada Putri akan membunuh anak-anak serta Ferdy Sambo.
"Ya, diancam, kalau semisal menceritakan kekerasan seksual yang dilakukan (oleh Brigadir J) maka ia akan membunuh ibu (Putri Candrawathi), anak-anak, dan Sambo," katanya dikutip dari Live Update Kompas.com bertajuk Kronologi Versi Putri Candrawathi soal Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J, Minggu (4/9/2022).
Baca juga: Komnas HAM: Ada Dugaan Kuat Terjadi Kekerasan Seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J
Baca juga: Kuat Dugaan Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual pada Putri Candrawathi, Ini Rekomendasi Komnas HAM
Namun, Siti meminta agar keterangan dari Putri Candrawathi ini perlu diselidiki lebih lanjut oleh kepolisian.
"Tapi, tentu hal ini kan perlu dikonfirmasi dan dicek lagi, ya. Tapi yang disampaikan kepada kami, itu (ancaman pembunuhan oleh Brigadir J)," imbuhnya.
Kepada Komnas Perempuan, Putri menceritakan, kekerasan seksual itu terjadi pada 7 Juli 2022 sore, di rumah di Magelang.
Terkait kejadian itu, Putri menghubungi Ferdy Sambo yang tak di Magelang di hari yang sama.
Hanya saja, terkait detail apa yang disampaikan Putri Candrawathi, Siti mengatakan tidak mengetaui secara detail.
Dia mengatakan, Putri Candrawathi hanya menyebut apa yang dilakukan Brigadir J adalah tindakan kurang ajar.
"Tapi tidak detail, hanya menyampaikan bahwa ada perilaku tanda kutip ya kurang ajar dari (Brigadir) J, tapi detailnya nanti diceritakan di Jakarta," kata Siti.
Setelah peristiwa itu, asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi, Susi menemukan Putri Candrawathi berada di depan pintu kamar mandi di rumah di Magelang.
Kemudian, Kuat Maruf mengantar Putri Candrawathi untuk kembali ke kamar pribadi.
"Di dalam rumah (di Magelang), selain almarhum (Brigadir) J, Kuat, S (Susi), dan Putri," tuturnya.
Lantas, Putri Candrawathi menghubungi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal alias RR, untuk bersiap-siap kembali ke Jakarta.
"Dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta, Ibu P memang tidak tahu yang mengatur perjalanan karena memang ia kemudian tidak mau satu mobil dengan J."
"Ia memang ketika telepon meminta izin kepada Sambo karena memang takut," jelas Siti.
Baca juga: Diperiksa Lebih dari 12 Jam, Putri Candrawathi Konsisten Mengaku Korban Pelecehan Brigadir J
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Tak Ditahan. Penyidik Hanya Wajibkan Lapor
Sesampainya di Jakarta, Siti menjelaskan bahwa Putri menceritakan rudapaksa yang dialami di Magelang kepada sang suami.
"Dan Sambo, di berbagai media disampaikan, sangat marah dan memanggil para ajudannya," imbuh Siti.
Lebih lanjut, Siti mengatakan, sesampai di Jakarta, Putri Candrawathi tidak pernah keluar dari rumah.
Sampaikan Rasa Putus Asa
Sementara, dalam konferensi pers, Kamis (1/9/2022), Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengungkapkan, Putri Candrawathi ingin mengakhiri hidup terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami.
Andy mengatakan, alasan Putri Candrawathi tersebut karena adanya perasaan tertekan serta menyalahkan diri sendiri soal dugaan pelecehan seksual yang dialami.
Bahkan, kata Andy, pernyataan ingin mengakhiri hidup itu dikatakan Putri Candrawathi berkali-kali.
"Dalam kasus ini, posisi sebagai istri dari petinggi kepolisian pada usia menjelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut kepada ancaman dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati."
"Ini disampaikan berkali-kali," katanya dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM.
Temuan ini, membuat Andy menilai, tidak cukup untuk menganggap tidak adanya pelecehan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J, karena alasan relasi kuasa yang terjalin di antara keduanya.
"Kita perlu memikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan tidak cukup untuk serta merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual," ujarnya.
Andy menganggap, selain relasi kuasa, ada juga kemungkinan terjadinya kekerasan seksual dikarenakan faktor lain, semisal konstruksi gender, usia, dan lain sebagainya.
Di sisi lain, Andy menyebut, Putri tidak memiliki kemauan untuk melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami karena malu dan takut.
Ditambah, status dirinya sebagai istri petinggi Polri.
Hal ini, ujarnya, membuat Komnas Perempuan meminta agar kepolisian tetap menyelidiki terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Permintaan ini berdasarkan petunjuk awal seperti keterangan Putri Candrawathi hingga Ferdy Sambo.
"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P (Putri Candrawathi), S (Ferdy Sambo), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas Perempuan Sebut Putri Candrawathi Diancam Dibunuh oleh Brigadir J Usai Dirudapaksa.
Baca juga: Ketemu Puan Maharai, Prabowo Buka Kemungkinan Duet Lagi dengan PDIP di Pilpres 2024
Baca juga: Bertanding dengan 10 Pemain, Persijap Jepara Tundukkan Tim Tamu Persekat Tegal dengan Skor 1-0
Baca juga: Manajemen Perkenalkan Pemain Persiku Kudus, Suporter Berharap Tahun Depan Bisa Naik Kasta ke Liga 2
Baca juga: Konsumsi BBM Bersubsidi Meningkat, Pertamina Pastikan Stok Pertalite dan Solar Aman