Penembakan Brigadir J
Dilarang Lihat Langsung Rekonstruksi, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Pertanyakan Transpransi
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J Jhonson Panjaitan kecewa tak bisa lihat langsung rekonstruksi.
Beberapa di antaranya, yakni Kompolnas, Komnas HAM, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
"Rekonstruksi/reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan, dihadiri oleh para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya. Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Benarkan Kuasa Hukum Brigadir J Tak Diizinkan Menyaksikan Langsung Proses Rekonstruksi.
Baca juga: 10 SMA/SMK Terbaik di Eks Karesidenan Banyumas Berdasarkan LTMPT: SMA Al Irsyad Purwokerto No 1
Baca juga: Kronologi Warga Bukateja Purbalingga Tewas Tersengat Listrik: Hendak Ambil Gergaji
Baca juga: Daftar Nama Pemain Persijap Jepara untuk Liga 2 Musim Ini 2022/2023
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Selasa 30 Agustus 2022. Turun Rp 4.000