Penembakan Brigadir J

Dilarang Lihat Langsung Rekonstruksi, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Pertanyakan Transpransi

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J Jhonson Panjaitan kecewa tak bisa lihat langsung rekonstruksi.

Editor: rika irawati
Tribunnews.com/Gita Irawan
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan tim, memberi keterangan kepada wartawan setelah tak diperbolehkan penyidik melihat langsung proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). 

Beberapa di antaranya, yakni Kompolnas, Komnas HAM, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

"Rekonstruksi/reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan, dihadiri oleh para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya. Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Benarkan Kuasa Hukum Brigadir J Tak Diizinkan Menyaksikan Langsung Proses Rekonstruksi.

Baca juga: 10 SMA/SMK Terbaik di Eks Karesidenan Banyumas Berdasarkan LTMPT: SMA Al Irsyad Purwokerto No 1

Baca juga: Kronologi Warga Bukateja Purbalingga Tewas Tersengat Listrik: Hendak Ambil Gergaji

Baca juga: Daftar Nama Pemain Persijap Jepara untuk Liga 2 Musim Ini 2022/2023

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Selasa 30 Agustus 2022. Turun Rp 4.000

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved