Uang Rupiah Baru
Uang Rupiah Baru Emisi 2022, Ini Penjelasan Arti Gambarnya, Jangan Sampai Keliru!
Terdapat tujuh pecahan uang Rupiah baru berbentuk kertas. BI menjelaskan arti desain dan gambar uang Rupiah baru Emisi 2022 ini.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI, Bank Indonesia (BI) meluncurkan pecahan uang Rupiah baru tahun emisi 2022, Kamis (18/8/2022).
Terdapat tujuh pecahan uang Rupiah baru berbentuk kertas.
BI menjelaskan arti desain dan gambar uang Rupiah baru Emisi 2022 ini.
Tujuh pecahan Uang Kertas desain terbaru resmi dikeluarkan dan mulai diedarkan di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Langsung Tukar Usai Dapat Uang Baru dari BI, Gubernur Ganjar: Biar Ngga Jadi Gratifikasi
Adapun tujuh uang kertas baru tersebut yaitu pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
Berikut ini penjelasan lengkap terkait gambar dan desain pecahan uang Rupiah baru berdasarkan gambarnya menurut laman BI:
1. Uang baru pecahan Rp 100.000

- Bergambar: Dr (HC) Ir Soekarno dan Dr (HC) Drs. Mohammad Hatta
- Bagian depan: Menampilkan Tokoh Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia, Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs Mohammad Hatta, sebagai gambar utama.
- Bagian belakang: Pada bagian depan ada lambang negara Garuda Pancasila, gambar kepulauan Indonesia, Bunga Anggrek Bulan, dan beberapa motif khas Indonesia.
Bagian belakang menampilkan Tari Topeng Betawi yang disandingkan dengan keindahan alam Raja Ampat.
Desain ini dipadukan dengan keanggunan Bunga Anggrek Bulan yang dikenal sebagai Puspa Pesona.
Desain uang pecahan Rp 100.000 bagian belakang diperindah dengan motif khas Indonesia.
2. Uang baru pecahan Rp 50.000

- Bergambar: Ir H Djuanda Kartawidjaja
- Bagian depan: menampilkan Tokoh Pahlawan Nasional Republik Indonesia Ir H Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar utama.