HUT RI 2022
Dua Napi Narkoba di Banyumas Langsung Bebas, Dapat Remisi HUT RI Bersama 693 Narapidana Lain
Dua narapidana kasus narkoba di Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto langsung bebas setelah mendapat remisi HUT Ke-77 RI, Rabu (17/8/2022).
Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
Remisi diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat secara administratif dan berkelakuan baik.
Sementara, Wakil Bupati Banyumas Sadewo berpesan kepada para narapidana agar segera kembali bersosialisasi setelah kembali berkumpul bersama keluarga.
"Berusahalah selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT dan selalu mematuhi aturan hukum yang berlaku agar keberadaannya dapat diterima di tengah-tengah masyarakat."
"Bagi pengguna narkoba, bulatkan tekad agar tidak kembali terjerumus dalam narkoba. Hanya niat dari diri sendiri, jauhi lingkungan yang kemungkinan ada narkoba,” pesannya. (*)
Baca juga: Mangkunegara X Komisaris PT KAI, Sejarah Perkeretaapian di Solo Tak Lepas dari Pura Mangkunegaran
Baca juga: Langsung Tukar Usai Dapat Uang Baru dari BI, Gubernur Ganjar: Biar Ngga Jadi Gratifikasi
Baca juga: Mangkunegara X Bhre Cakrahutomo Solo Ditunjuk Jadi Komisaris PT KAI
Baca juga: 3 Keuntungan PSIS Semarang Hadapi Persik Kediri dengan Kondisi Internal Tak Kondusif