Penembakan Brgadir J
Bareskrim Polri Tanggapi Irjen Sambo yang Mengaku Merencanakan Membunuh Brigadir J
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menanggapi pengakuan tersangka kasus pembunuhan J.
TRIBUNBANYUMAS, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menanggapi pengakuan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Brigjen Andi Rian Djajadi, pengakuan Sambo tersebut patut disyukuri.
Pasalnya, tidak mudah membuat Ferdy Sambo buka suara terkait kasus kematian Brigadir Yoshua.
“Pengakuan tersangka kan kita tahu semua ya, syukur ini tersangka bunyi, ngomong,” kata Brigjen Andi Rian Jayadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Siapa Bripka RR Tersangka Kasus Kematian Brigadir J? Pengikut Setia Ferdy Sambo, Tinggal di Tegal
Baca juga: Karier Cemerlang sebelum Jadi Tersangka. Irjen Ferdy Sambo Pernah Menjabat Kapolres Purbalingga
Baca juga: Tersangka Irjen Ferdy Sambo Diancam Hukuman Seumur Hidup hingga Mati
Meskipun, kata Andi, jika Ferdy Sambo enggan bicara pun tidak mempengaruhi penyidikan Tim Khusus Bareksrim Polri.
Pasalnya, kata dia, Timsus sudah memiliki bukti.
Andi mengatakan bukti-bukti tersebut sudah siap untuk dilimpahkan ke pengadilan.
“Kita sudah punya alat bukti untuk memberikan sangkaan terhadap yang bersangkutan dan siap untuk kita bawa ke pengadilan,” ujarnya.
Pengakuan dan Permintaan Maaf Ferdy Sambo
Pengakuan Ferdy Sambo terkait rencana membunuh Brigadir Yoshua telah didapatkan oleh tm Khusus Kapolri saat memeriksanya selama tujuh jam di Mako Brimob pada Kamis (11/8/2022).
Beberapa pengakuan dan keterangan keluar dari mulut Ferdy Sambo, di antaranya dia mengaku marah dan emosi sehingga merencanakan membunuh Brigadir Yoshua.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan hasil pemeriksaan Ferdy Sambo tentang motif pembunuhan yang dilakukan kepada Brigadir Yoshua, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Tersangka Penembakan Brigadir J, Kapolri: Tidak Ada Tembak Menembak
Baca juga: Brigadir Yosua Disebut Lecehkan Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Baca juga: Penembakan di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo: Nomor WA Keluarga Brigadir J atau Yosua Di-hack
Dedi Prasetyo mengatakan berdasarkan hasil BAP, yang dikatakan Ferdy Sambo alasan dirinya merencanakan pembunuhan ini karena tersulut emosi setelah mendapat cerita dari istrinya bahwa ada tindakan asusila yang dilakukan Brigadir Yosua kepada Istrinya saat di Magelang.
Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 11.00 dan selesai pukul 18.00.
Tribunnews.com merangkum pengakuan Ferdy Sambo di hadapan tim khusus Kapolri tersebut.
1. Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi
Irjen Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi. Kemarahan itu muncul setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Chandrawathi tentang peristiwa yang terjadi di Magelang.
Sayangnya Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian tak menjelaskan lebih detail peristiwa apa yang terjadi.
Tapi peristiwa itu dikatakannya terjadi di Magelang dan dilakukan oleh Brigadir J.
"Dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga, yang terjadi di Magelang yang telah dilakukan oleh almarhum," kata Andi Rian dalam keterangan pers yang disiarkan di Kompas TV, Kamis (11/8/2022) malam.
2. Ferdy Sambo Akui Buat Rencana Membunuh Brigadir J
Dalam pemeriksaan itu, didapati keterangan Ferdy Sambo akui marah dan emosi hingga merencanakan untuk membunuh Brigadir J.
Ferdy Sambo marah setelah mendapat laporan dari sang istri, Putri Candrawathi, yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga.
Sayangnya tak diketahui tindakan apa yang dilakukan Brigadir J hingga disebut Ferdy Sambo telah melukai harkat dan martabat keluarganya.
3. Ferdy Sambo Panggil Brigadir RR dan Bharada E untuk Bunuh Brigadir J
Ferdy Sambo pun kemudian memanggil RR dan RE untuk melakukan perencanaan pembunuhan kepada Brigadir J.
Selain pengakuan di depan tim khusus Kapolri, Ferdy Sambo juga mengutus kuasa hukumnya untuk menyampaikan sejumlah pengakuan dan pernyataan pada awak media.
Pernyataan Ferdy Sambo ini dibacakan kuasa hukumnya, Arman Hanis di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis (11/8/2022) malam.
Berikut pernyataan Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya:
1. Ferdy Sambo Akui Karang Cerita soal Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Dinasnya
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengakui mengarang informasi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini merupakan pesan Ferdy Sambo yang dibacakan kuasa hukumnya, Arman Hanis di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Awalnya, Arman membacakan permintaan maaf dari Ferdy Sambo terkait kasus yang menjeratnya tersebut.
"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga, serta masyarakat luas," kata Arman membacakan pesan Ferdy Sambo, Kamis (11/8/2022) malam.
2. Ferdy Sambo Minta Maaf
Ferdy Sambo meminta maaf atas perbuatannya yang mengarang cerita soal kematian ajudannya, Brigadir J.
"Akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," ungkapnya.
3. Ferdy Sambo Siap Ikuti Proses Hukum
Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengaku siap mengikuti proses hukum yang menjeratnya tersebut.
"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat iki yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawaban," katanya. (Tribunnews.com/***)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beda Respons Polri dan Keluarga Brigadir J Soal Pengakuan Ferdy Sambo di Mako Brimob,