Berita Internasional
Rumahnya di Palm Beach Digerebek FBI, Donald Trump: Mereka Bahkan Membobol Brankas Saya!
Rumah mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump digerebek FBI, Senin (8/8/2022) malam waktu setempat.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PALM BEACH - Rumah mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump digerebek FBI, Senin (8/8/2022) malam waktu setempat.
Rumah Trump yang digerebek tersebut ada di Mar-a-Lago, Palm Beach, negara bagian Florida.
Penggerebekan ini disampaikan Trump dalam keterangan panjangnya.
Trum mengatakan, kediamannya "saat ini dikepung, digerebek, dan dimasuki oleh sekelompok besar agen FBI."
Penggerebekan itu tidak diumumkan, kata Trump seraya menambahkan.
"Mereka bahkan membobol brankas saya!"
Baca juga: Belum Menyerah, Donald Trump Ingin Nyapres Lagi di Pilpres 2024
Baca juga: Cabut Larangan Era Donald Trump, Joe Biden Perbolehkan Lagi Tiktok dan Wechat Beredar di AS
NBC News melaporkan, saat penggerebekan, Trump berada di klub golf di Bedminster, New Jersey, untuk menikmati musim panas.
Dilanjutkan dalam laporan itu, presiden ke-45 AS itu tak menjawab pertanyaan saat keluar dari Trump Tower di New York City pada Senin (8/8/2022) malam.
Begitu pula FBI, menolak berkomentar tentang penggerebekan di rumah Trump.
Belum diketahui tujuan penggerebekan itu.
Dikutip dari Associated Press, Kementerian Kehakiman AS secara aktif menyelidiki penemuan informasi rahasia dalam kotak catatan yang dibawa ke kediaman Trump di Florida, setelah dia meninggalkan Gedung Putih.
Penggerebekan ini adalah yang terbaru dari upaya penegakan hukum federal pada Trump, setelah berbulan-bulan dikritik oleh sejumlah kaum liberal bahwa Jaksa Agung Merrick Garland gagal melanjutkan penyelidikan terhadap mantan presiden tersebut.
Baca juga: Tak Ingin Perlemen Sahkan Kemenangan Joe Biden, Pendukung Trump Serbu Capitol, 1 Tewas Tertembak
Baca juga: Akun Twitter Donald Trump Akhirnya Ditutup Permanen
Ada beberapa penyelidikan aktif di tingkat negara bagian dan federal terkait Trump, bisnis, dan keluarganya.
Kementerian Kehakiman dilaporkan sedang menyelidiki peristiwa yang mengarah ke kerusuhan 6 Januari 2021, ketika gerombolan pendukung Trump menyerbu Gedung Capitol dan menghambat sertifikasi kemenangan Electoral College Presiden Joe Biden oleh Kongres.
Juri agung federal juga dilibatkan dalam penyelidikan selama berbulan-bulan, tentang apakah ada pelanggaran undang-undang ketika 15 kotak catatan Gedung Putih--termasuk barang-barang yang ditandai sebagai rahasia--dikirim ke Mar-a-Lago alih-alih Arsip Nasional.