Berita Magelang

Perampok di Magelang Beraksi Menggunakan Pistol Milik Polisi Pati, Ini Penjelasan Kapolda

Perampok di Kabupaten Magelang kerap beraksi menggunakan senjata api atau pistol milik polisi. Berikut ini penjelasan Kapolda Jateng.

tribunbanyumas.com/rahdyan trijoko pamungkas
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) menanyai tersangka perampokan saat konferensi pers di lobi Mapolda Jateng, Selasa (2/8/2022). Saat beraksi perampok tersebut menggunakan senjata api. Senjata yang digunakan merupakan milik anggota Polri. 

Sementara itu, tersangka Sugianto mengaku mengaku membeli pistol tersebut dari Rohadi sebesar Rp 5 juta.

Dirinya tidak tahu bahwa senjata api tersebut milik anggota Polri.

"Setelah beli disimpan.

Saya membawa senjata itu untuk merampok.

Namun saat merampok senjata itu dikeluarkan karena dikepung masa," ujar dia.

Baca juga: Sekda Salatiga Dilaporkan Mantan Wali Kota ke Polisi, Dinilai Lamban Tangani Tukar Guling Tanah

Menurutnya, pistol itu diletuskan saat hampir tertangkap masa. Dirinya mengakui senjata itu untuk merampok.

"Senjata itu pelurunya ada sekitar 40.

Didapat sepaket saat membeli senjata," tuturnya.

Ia mengaku telah lama mengenal penjual senjata tersebut.

Penjual senjata itu merupakan warga Sragen.

"Dulu saya kernet dan Rohadi sopirnya," Sugianto menambahkan.(*)

Baca juga: Hati-hati! Ada Salon Buat dan Jual Kosmetik Pakai Bahan Berbahaya. BPOM Semarang Temukan saat Razia

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved