Istri TNI Ditembak
Meskipun Bersenjata, Eksekutor Penembakan Istri TNI di Semarang Tidak Berkutik saat Diringkus
Meskipun membawa senjata api, S alias B tidak melakukan perlawanan ketika diringkus petugas.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polisi meringkus satu di antara empat pelaku penembakan istri TNI Semarang, dia merupakan eksekutor yang meletuskan senjata api ke arah istri TNI.
Pelaku berinisial S alias B berusia 37 tahun warga Sayung, Demak tidak berkutik saat diringkus polisi di dekat kediamannya pada Jumat (22/7/2022).
Meskipun membawa senjata api, S alias B tidak melakukan perlawanan ketika diringkus petugas.
"Kami tangkap pelaku di perbatasan Demak-Semarang," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat dihubungi tribunbanyumas.com.
Baca juga: Istri Ditembak di Semarang, Anggota TNI Arhanud Kopda M Malah Kabur, Ada Apa?
Tim gabungan Polda Jateng juga mengamankan satu senjata api.
Pelaku S alias B merupakan eksekutor penembakan istri TNI di depan rumah korban di Banyumanik, Semarang.
"Tidak ada perlawanan saat ditangkap," jelas Kapolrestabes.
Sebelumnya para petugas kepolisian yang hendak menangkap pelaku berhati-hati.
Baca juga: UPDATE Penembakan Istri TNI Semarang, Polisi Temukan Motor Para Pelaku di Sampangan dan Sayung
Musababnya, pelaku disinyalir memiliki senjata api.
"Secara teknis penangkapan sudah memberitahukan anggota bahwa pelaku bersenjata
jadi anggota sudah mempersiapkan diri," bebernya.
Pihak polisi saat ini tengah memburu para pelaku lainnya.
Ia menegaskan, tiga pelaku lainnya segera menyerahkan diri sebab identitas sudah dikantongi.
"Termasuk intelektual ordernya kami minta menyerahkan diri secepatnya," katanya.
Baca juga: Kantongi Identitas Pelaku Penembakan Istri TNI, Polisi: Hanya Soal Waktu, Silakan Menyerahkan Diri!
Diberitakan sebelumnya, polisi update kasus penembakan istri TNI di Jalan Cemara III , Padangsari, Banyumanik, Semarang yang sudah memasuki hari kelima.