Istri TNI Ditembak
Istri Ditembak di Semarang, Anggota TNI Arhanud Kopda M Malah Kabur, Ada Apa?
Anggota Arhanud-15 Kodam IV Diponegoro, Kopda M malah kabur di tengah penyelidikan kasus penembakan istrinya oleh orang tidak dikenal.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Anggota Arhanud-15 Kodam IV Diponegoro, Kopda M malah kabur di tengah penyelidikan kasus penembakan istrinya oleh orang tidak dikenal.
Selepas menemani istrinya menjalani operasi pengangkatan peluru di rumah sakit, Kopda M tidak lagi tampak batang hidungnya.
Kopda M berstatus tidak hadir tanpa izin selama beberapa hari.
Kopda M pun kini masih dicari satuannya.
Baca juga: UPDATE Penembakan Istri TNI Semarang, Polisi Temukan Motor Para Pelaku di Sampangan dan Sayung
"Selepas kejadian, yang bersangkutan sempat mengantar dan menunggu pasca-operasi selesai.
Besok harinya tidak hadir.
Apel pagi dan sore tidak ada," kata Kapendam IV Diponegoro, Letkol Inf Bambang Hermanto, di Kantor Polrestabes Semarang, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Kantongi Identitas Pelaku Penembakan Istri TNI, Polisi: Hanya Soal Waktu, Silakan Menyerahkan Diri!
Seperti diberitakan sebelumnya, istri Kopda M ditembak oleh orang tidak dikenal di depan rumahnya di Banyumanik, Kota Semarang.
Istri Kopda M ditembak setelah menjemput anaknya sekolah.
Kapendam mengatakan, Kopda M suami dari korban kini berstatus Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) di kesatuan.
Pelanggaran THTI pada masa damai sudah masuk kategori tindak pidana militer.
"Maka oleh komandan batalyon dilaporkan ke pimpinan dibarengi dengan pelimpahan perkara ke penyidik Polisi Militer," bebernya.
Baca juga: Polisi Ungkap Ciri-ciri Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang
Ketika disinggung kaburnya Kopda M lantaran ada indikasi keterlibatannya terhadap kasus penembakan tersebut, Kapendam menjawab dengan diplomatis.
"Mohon maaf kami belum bisa menjawab masalah itu," ungkapnya.
Ia menambahkan, Kopda M belum berstatus desersi karena belum di atas 30 hari.
"Desersi itu ada aturannya, di atas 30 hari.
Ini masih dibawah 30 hari jadi masih THTI," terangnya. (*)
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang oleh Orang Tak Dikenal