Senin, 8 Juni 2026

Viral Kudus

Viral, Oknum Satpol PP Kudus Terekam Kamera Tendang Badut Pengamen saat Penertiban

Video oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus menendang badut pengamen saat penertiban, beredar di media sosial Whatsapp.

Tayang:
Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RAKA F PUJANGGA
Suasana halaman depan Kantor Satpol PP Kudus, Jumat (22/7/2022). Satpol PP Kudus menjadi sorotan setelah beredar di media sosial, video oknum Satpol PP menendang badut pengamen saat penertiban pengamen, gelandangan, dan orang telantar (PGOT), Kamis (21/7/2022) malam. 

‎Dia berharap, dalam penindakan yang dilakukan ini dapat menciptakan Kabupaten Kudus bersih dari pengemis gelandangan dan orang telantar (PGOT).

"Dalam rangka Kudus bersih dari pengemis, pemberi dan penerimanya dilarang. Karena, ada sanksinya, maksimal denda sampai Rp 5 juta," jelas dia. (Raka F Pujangga)

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Jumat 22 Juli 2022: Rp 990.000 Per Gram

Baca juga: Upaya Ini Dilakukan Pemprov untuk Stabilkan Harga Pangan Pokok Strategis di Jateng

Baca juga: Polisi Ungkap Ciri-ciri Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang

Baca juga: Derby Muria: Persijap Jepara Tantang Persipa Pati, Unjuk Kekuatan Sesama Tim Liga 2

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved