Viral Kudus
Viral, Oknum Satpol PP Kudus Terekam Kamera Tendang Badut Pengamen saat Penertiban
Video oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus menendang badut pengamen saat penertiban, beredar di media sosial Whatsapp.
Dia berharap, dalam penindakan yang dilakukan ini dapat menciptakan Kabupaten Kudus bersih dari pengemis gelandangan dan orang telantar (PGOT).
"Dalam rangka Kudus bersih dari pengemis, pemberi dan penerimanya dilarang. Karena, ada sanksinya, maksimal denda sampai Rp 5 juta," jelas dia. (Raka F Pujangga)
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Jumat 22 Juli 2022: Rp 990.000 Per Gram
Baca juga: Upaya Ini Dilakukan Pemprov untuk Stabilkan Harga Pangan Pokok Strategis di Jateng
Baca juga: Polisi Ungkap Ciri-ciri Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang
Baca juga: Derby Muria: Persijap Jepara Tantang Persipa Pati, Unjuk Kekuatan Sesama Tim Liga 2
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Suasana-halaman-depan-Kantor-Satpol-PP-Kudus-Jumat-2272022.jpg)