Berita Solo

Orangtua Siswa MTs Negeri 1 Surakarta Sambat, Diminta Bayar Infaq Rp 5 Juta

Orangtua murid MTs Negeri 1 Surakarta (Solo) mengeluhkan kewajiban membayar uang infaq yang ditentukan sekolah lewat komite sekolah.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: rika irawati
ISTIMEWA
Form surat pernyataan kesedian orangtua atau wali murid MTs N 1 Surakarta membayar infaq Rp 5 juta untuk pembebasan lahan parkir sekolah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Orangtua murid MTs Negeri 1 Surakarta (Solo) mengeluhkan kewajiban membayar uang infaq yang ditentukan sekolah lewat komite sekolah.

Pasalnya, nominal infaq tersebut ditentukan sebesar Rp 5 juta per siswa.

"Sangat keberatan (dengan jumlah tersebut, Red). Apalagi, kondisi pandemi dan krisis begini," ungkap DC (44), orangtua siswa dari Colomadu, Karanganyar.

Menurut DC, sebenarnya, di form atau surat pernyataan kesediaan membayar infaq, tak ada nominal tersebut.

Dalam form kolom nominal hanya berupa titik-titik atau bisa diisi sesuai kesediaan orangtua.

Nyatanya, ada pernyataan tak tertulis yang disampaikan dari pihak komite sekolah.

Baca juga: Ganjar: Pembangunan Fisik Jadi Sumber Pungutan Liar di Lingkungan Pendidikan

Baca juga: Polisi Ikut Tangani Kasus Dugaan Pungutan Sekolah di Banyumas

Baca juga: Warung Daging Anjing Masih Menjamur, Wali Kota Solo Gibran Bakal Panggil seusai Larangan Pemprov

Selain infaq, DC juga terbebani waqaf yang nilainya ditentukan jumlah dan batas waktu pembayarannya.

Dia menyampaikan, Komite Sekolah MTs Negeri 1 Surakarta yang seharusnya menjadi jembatan kepentingan antara wali murid dan madrasah, kenyataannya mandul.

Bahkan, komite sekolah dipilih bukan di antara orangtua siswa.

"Justru, komite menjadi alat bagi madrasah untuk melakukan hal-hal yang madrasah tidak boleh pungut," tegasnya.

Dia menceritakan, dia disodori surat pernyataan pembayaran itu pada tahun lalu, saat anaknya baru masuk ke sekolah yang berada di Jalan MT Haryono Nomor 24D, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, tersebut.

Di dalam surat pernyataan itu, juga sudah tertempel materai 10.000 yang berada di kolom tandatangan wali murid.

"Saya tidak menandatangani surat tersebut karena saya tidak setuju," ungkapnya.

Selain itu, menurutnya, ketika ada orangtua murid atau wali murid yang cukup vokal menyuarakan keberatannya, sang anak justru mendapatkan sindiran dari guru.

"Beberapa wali murid yang kritis (mengkritisi kebijakan tersebut, red) anaknya sering disindir-sindir," jelasnya.

Baca juga: Bus Rosalia Indah Tujuan Solo Terbakar di Tol Pejagan-Pemalang, Api Muncul dari Kap Mesin Belakang

Baca juga: Pastikan Kesehatan Kebo Bule Jelang Kirab Satu Suro di Tengah Wabah PMK di Solo

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved