Minggu, 26 April 2026

Berita Pati

3 Nama Diusulkan Jadi Pj Bupati Pati Gantikan Haryanto, Siapa Saja?

3 nama pejabat di Pemerintah Kabupaten Pati diusulkan untuk mengisi posisi Penjabat (PJ) Bupati Pati.

tribunbanyumas.com/mazka
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin saat menyampaikan usulan tiga nama calon Pj Bupati Pati, Rabu (13/7/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - 3 nama pejabat di Pemerintah Kabupaten Pati diusulkan untuk mengisi posisi Penjabat (PJ) Bupati Pati.

Seperti diketahui, Bupati Pati, Haryanto beserta wakilnya, Saiful Arifin akan habis masa jabatannya pada 22 Agustus 2022 mendatang.

Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Pati mengusulkan tiga nama untuk menjadi Pj Bupati Pati.

Ketiga nama tersebut yakni Tri Haryama, Bambang Santoso, dan Teguh Widyatmoko.

Baca juga: Diguyur Hujan Semalaman, Lima Kecamatan di Pati Terendam Banjir. RSUD Soewondo Pati Ikut Kebanjiran

"Pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi baru saja rapat menindaklanjuti surat Mendagri terkait masa jabatan saudara Haryanto yang berakhir 22 Agustus 2022.

DPRD melalui Ketua DPRD mengusulkan tiga nama sebagai pejabat bupati," kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, di Gedung DPRD Pati, Rabu (13/7/2022).

Nama yang diusulkan, Tri Haryama saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Pati.

Adapun Bambang Santoso saat ini merupakan Sekretaris DPRD (Sekwan) Pati.

Sementara, Teguh Widyatmoko saat ini ialah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati.

Baca juga: Rumah Warga Dukuhseti Pati Rata dengan Tanah, Roboh setelah Diterjang Angin Kencang

Dalam proses musyawarah, lanjut dia, mulanya tiap fraksi mengusulkan tiga nama.

Nama-nama tersebut kemudian dikerucutkan menjadi enam, yakni Tri Haryama, Bambang Santoso, Teguh Widyatmoko, Jumani (Sekda Pati), Tulus Budiharjo (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pati), dan Saiful Ikmal (Kepala BKPP Pati).

Dari enam nama tersebut, kemudian dikerucutkan lagi menjadi tiga nama yang mendapat dukungan paling banyak.

Terpilihlah Tri Haryama, Bambang Santoso, dan Teguh Widyatmoko.

"Kenapa harus kami rembuk dengan pimpinan fraksi, karena kami yakini tiap fraksi mewakili semua anggota DPRD.

Meski pimpinan dewan punya kewenangan mengusulkan langsung, kami tetap kedepankan asas musyawarah dan mufakat, diputuskan yang diusulkan ke Mendagri tiga nama tadi," kata Ali.

Baca juga: Agenda PSIS Semarang: Persipa Pati Dulu Baru RANS Nusantara FC

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved