Berita Banyumas
Tuntut Kenaikan Penghasilan Tetap, Ratusan Perangkat Desa Banyumas Gelar Demo di Depan Gedung DPRD
Ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Banyumas berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Banyumas, Senin.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Banyumas berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Banyumas, Senin (11/7/2022).
Mereka menuntut kenaikan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa.
Mereka datang sambil membawa spanduk berbagai tulisan, di antaranya 'Ngurus Covid-19 perangkat desa paling ngarep, boro-boro penghargaan, kesuwun be ora' (Perangkat desa paling depan mengurus Covid-19, boro-boro dapat penghargaan, ucapan terima kasih saja tidak).
Ada pula banner bertuliskan 'Hapus istilah Ex-bengkok, RT-RW ne tambahi insentife (tambah insentif untuk RT-RW).
"Kami memohon agar ADD (anggaran dana desa) tahun 2022, syukur perubahan, ada kenaikan dari Rp 136 miliar menjadi Rp 177 miliar sehingga dapat mengalokasikan siltap perangkat desa."
"Kepada bupati, mengingat bahwa status 301 desa masih desa, belum menjadi kelurahan, kalimat ex-bengkok agar direvisi karena menimbulkan multitafsir."
"Agar status bengkok menjadi hak tambahan penghasilan secara melekat kepada perangkat desa, kalimat ex-bengkok dihapus," pinta Ketua Paguyuban Satria Praja Banyumas Saefudin di sela aksi.
Baca juga: Bantu Petani, Dosen IT Telkom Purwokerto Banyumas Ciptakan Alat Pengusir Hama Burung Berbasis Suara
Baca juga: Tiga Hewan Kurban di RPH Purwokerto Banyumas Positif PMK, Ini yang Dilakukan Petugas
Sementara, Ketua PPDI Banyumas Slamet Mubarok mengakui adanya keterbatasan penghasilan tetap (Siltap).
"RT RW di daerah Sumpiuh ada yang hanya Rp 100 ribu per tahun."
"Tunjangan hanya setengah tahun, ADD kita semakin turun dan semakin turun."
"Selain itu, kami meminta agar dapat tunjangan hari raya (THR) karena kabupaten lain sudah ada yang memberikan itu (THR)," jelasnya.
Aksi mereka pun membuahkan hasil. Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budi Setiawan dan Bupati Banyumas Achmad Husein menemui mereka yang tengah melakukan aksi.
"Kemarin, ADD memang turun karena terkena refocusing (penanganan Covid-19). Mudah-mudah, nanti ada tambahan lagi, masukan sudah kami terima."
"Siltap kami akui masih banyak kekurangan dan pembahasan kali ini butuh waktu," kata Budi.
Sementara, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, persoalan yang disampaikan perangkat desa telah dibahas.
"Masalah menaikan untuk ADD, pada prinsipnya, naik di tahun 2023 karena tidak ada refocusing, namun dilihat dari DAU pusat," katanya.
Baca juga: Ramah Lingkungan, Panitia Iduladha di Kracak Banyumas Bungkus Daging Kurban Pakai Daun Jati
Baca juga: Sambut Iduladha, Warga Berbagai Umur di Kecamatan Banyumas Ramaikan Lomba Takbir Keliling
Husein mengatakan, Pemkab Banyumas tengah fokus pada pembangunan infrastruktur, utamanya perbaikan jalan.
"Terkait masalah ex-bengkok dihilangkan, itu harus dibicarakan dengan provinsi. Lihat di aturan lain, apakah tidak ada ex-bengkok," imbuhnya.
Secara keseluruhan, berikut tuntutan PPDI Banyumas dalam aksinya, Senin:
- Menaikkan besaran ADD sehingga penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa dapat diberikan secara maksimal. Hal itu sesuai Perbup 01 Tahun 2020 yang sudah direvisi menjadi Perbup Nomor 13 Tahun 2022. Serta, agar honorarium BPD dan insentif RT dan RW dapat diberikan secara layak.
- Memberikan tunjangan hari raya (THR) setiap tahun kepada kepala desa dan perangkat desa, sebesar satu kali nilai penghasilan tetap.
- Memberikan tambahan pengahasilan kepada kepala desa dan perangkat desa dari Desa Janggolan dan Semi Janggolan (desa yang tidak mempunyai bengkok).
- Membuat peraturan daerah tentang tanah bengkok yang merupakan hak yang melekat pada kepala desa dan perangkat desa.
- Memecah dan memekarkan Dinsospermades Kabupaten Banyumas menjadi dua dinas yang terpisah, yaitu Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
- Memberikan kebijakan tentang penyimpanan dana yang dikelola pemerintah desa di PT BPR BKK Purwokerto, sebagai upaya meningkatkan penghasilan desa.
- Mengikutisertakan Satria Praja dan PPDI dalam merumuskan dan membahas setiap peraturan dan setiap regulasi yang berhubungan dengan pemerintah desa. (*)