Berita Pendidikan
Kemdikbud Ristek Izinkan PTM 100 Persen, Pembelajaran di Dalam Kelas Wajib Pakai Masker
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemdikbud Ristek) telah mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah.
Tentu, tetap menerapkan protokol kesehatan, baik di rumah, di sekolah, maupun di masyarakat.
Karena, protokol kesehatan masih menjadi hal yang sangat penting karena pandemi belum berakhir.
"Vaksinasi ini akan sangat membantu mengurangi risiko atau dampak virus Covid-19, dan akan membantu mempertahankan PTM 100 persen."
"Sekali lagi, vaksinasi untuk seluruh ekosistem pendidikan menjadi hal yang penting untuk menyukseskan PTM 100 persen," jelasnya.
Hal lain yang perlu diperhatikan ialah kesiapan orangtua dan sekolah dalam pengenalan lingkungan sekolah.
Karena, PTM tahun ajaran baru ini merupakan transisi peserta didik dari jenjang PAUD ke SD, dan seterusnya.
Ia juga mengajak semua pihak menjadikan ini ajang yang edukatif, ajang yang bisa terhindar dari tiga dosa besar pendidikan, yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.
"Ini juga menjadi pesan penting bagi kita semua agar bisa mengimplementasikannya di keluarga, sekolah maupun di masyarakat," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Direktur SD: Ini Ketentuan PTM 100 Persen di Tahun Ajaran Baru".
Baca juga: Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Berikut Harga Terbaru
Baca juga: Listrik Padam, Jemaah Haji Indonesia Tertahan 30 Menit di Terowongan Mina
Baca juga: Penyanyi Charly Van Houten Kecelakaan, Mobil yang Ditumpangi Tabrak Truk di Tol Cipularang Jabar
Baca juga: Tiga Hewan Kurban di RPH Purwokerto Banyumas Positif PMK, Ini yang Dilakukan Petugas