Berita Bisnis

Tak Harus Punya Aplikasi MyPertamina, Begini Cara Beli Pertalite dan Solar Bersubsidi di SPBU

Pendaftaran pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk motor dan mobil lewat aplikasi MyPertamina dimulai hari ini, Jumat (1/7/2022).

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS.COM/Rizki Sandi Saputra
ILUSTRASI. Sejumlah kendaraan terlihat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPUB di Rest Area KM 260 B Banjaratma, Brebes, Jawa Tengah, Jumat (6/5/2022). Pendaftaran pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk motor dan mobil lewat aplikasi MyPertamina dimulai hari ini, Jumat (1/7/2022). 

"60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini ikut mengkonsumsi, hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi."

"Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin, hanya mengonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut."

"Jadi, diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak," ungkap Irto.

Menurutnya, subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat pemerintah telah mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022.

Baca juga: Konsumsi BBM Gasoline Jateng Meningkat, Tertinggi di Brebes

Baca juga: Siap-siap, Harga BBM Jenis Pertamax Dimungkinkan Naik Mulai 1 April 2022

Dalam memastikan subsidi energi ini, Pertamina Patra Niaga juga harus mematuhi regulasi yang berlaku di antaranya Peraturan Presiden No 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

"Seluruh regulasi mengenai segmentasi pengguna, kuota, dan regulasi terkait penyaluran lain sudah tertuang dalam regulasi tersebut namun di lapangan masih tidak tepat sasaran."

"Pertamina Patra Niaga, selaku yang ditugaskan, juga berinisiatif memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan uji coba awal pencocokan data berbasis sistem atau digital menggunakan MyPertamina," lanjut Irto.

Irto memastikan, pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.

"Ke depan, kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan," ujarnya. (*)

Baca juga: Toko London Kebondalem Banyumas Terbakar, Asap Tebal yang Membumbung Bikin Warga Geger

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Jumat 1 Juli 2022: Rp 1.023.000 Per Gram

Baca juga: Tiga Pemandu Karaoke di Bandungan Semarang Terlibat Pertikaian, Satu Orang Babak Belur

Baca juga: Resmi! Dream Theater Bakal Manggung di Stadion Manahan Solo 10 Agustus 2022. Ini Harga Tiketnya

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved