Berita Kebumen

Nekat! Jauh-jauh dari Surabaya, Tiga Pria Sambangi Konser Musik di Alun-alun Kebumen untuk Mencopet

Tiga warga Surabaya ditangkap anggota Polres Kebumen atas kasus pencopetan dalam acara konser musik Kebumen International Expo di Alun-alun Kebumen.

Editor: rika irawati
sripoku.com/anton
Ilustrasi copet. Polres Kebumen ringkus kawanan pencopet yang beraksi di gelaran konser musik Kebumen International Expo di Alun-alun Kebumen pada Selasa (28/6/2022) malam. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Jauh-jauh dari Jawa Timur, tiga warga Kota Surabaya datang ke Kebumen berniat mencopet.

Komplotan ini beraksi saat konser musik yang merupakan rangkaian Kebumen International Expo digelar di Alun-alun Kebumen, Selasa (28/6/2022) malam.

Ketiganya, kini diamankan Polres Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin mengungkapkan, tiga pria tersebut masing-masing berinisial AF (33), SK (19), dan MA (37).

"Mereka menyamar jadi penonton dan ikut membaur di depan panggung," kata Burhanuddin, melalui keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Dua Perempuan Warga Giritirto Kebumen Hanyut saat Menyeberangi Sungai, Satu Orang Masih Hilang

Baca juga: Mayat Bayi Terbungkus Jilbab Ditemukan di Pemakaman Kendiroga Kebumen, Diduga Lahir Belum Waktunya

Baca juga: Adik di Kebumen Tega Bunuh Kakak dan Ipar, Terlaksana setelah Direncanakan Empat Bulan

Baca juga: Terseret Arus Saluran Irigasi saat Mandi Ramai-ramai, Santri di Kebumen Ditemukan Tewas

Burhanuddin mengatakan, masing-masing memiliki peran berbeda, ada yang bertugas mendorong sasaran, ada yang mengambil dan membawa lari hasil curian.

Bahkan, ada pelaku yang berperan mengalihkan perhatian saat konser musik dengan menyulut petasan.

"Boleh dikatakan, mereka memiliki persiapan matang untuk melakukan aksi kejahatan saat perhelatan akbar KIE meski datang dari luar daerah," ujar Burhanuddin.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah ponsel hasil curian.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Burhanuddin mengimbau kepada pengunjung agar selalu waspada dengan barang bawaannya.

Polres Kebumen menerjunkan 1.000 personel gabungan untuk mengamankan KIE yang berlangsung sejak 25 Juni hingga 2 Juli 2022.

Gelaran KIE diisi kegiatan pameran, festival, pertunjukan budaya, karya seni, dan konser musik artis-artis papan atas pada malam harinya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komplotan Copet Dibekuk Saat Konser Musik di Kebumen, Modus Alihkan Perhatian Penonton dengan Sulut Petasan".

Baca juga: Warga Gerduren Banyumas Bangkit dari Dampak Pandemi Lewat Budi Daya Ikan Lele Bantuan Pemprov Jateng

Baca juga: Suhu Capai -1 Derajat Celcius, Kawasan Candi Arjuna Dieng Banjarnegara Kembali Berselimut Embun Es

Baca juga: DLH Cilacap Pastikan, Perairan Dekat Nusakambangan Sudah Bersih dari Tumpahan Minyak Pertamina

Baca juga: Peternak di Kaliwungu Kudus Gembira Sapi Perah Mereka Dapat Vaksin: Semoga Jadi Kebal PMK

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved