Berita Pekalongan
Dua Kurir Ganja Ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman Pekalongan, Bawa Dua Paket Seberat 155,44 Gram
Polres Pekalongan Kota menangkap dua pria membawa dua bungkus paket ganja seberat 155,44 gram.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Polres Pekalongan Kota menangkap dua pria membawa dua bungkus paket ganja seberat 155,44 gram.
Dua pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing berinisial S (35) dan TS (35), warga asal Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, keduanya ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.
"Setelah tim turun, didapati dua orang mencurigakan. Lalu kami amankan dan geledah. Ternyata pada yang bersangkutan didapat narkotika jenis ganja dua bungkus, dengan berat sekira 155 gram," kata Wahyu dalam konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Jumat (17/6/2022).
Baca juga: IAIN Pekalongan Resmi Jadi UIN KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur
Baca juga: Manfaatkan! Ada Diskon bagi Peserta JKN-KIS Pekalongan saat Menginap dan Belanja di 5 Tempat Ini
Baca juga: Sindikat Maling Pembobol Minimarket Yang Beraksi di 9 Daerah di Jabar-Jateng Dibekuk di Pekalongan
Baca juga: Pemancing di Pekalongan Terserempet Kereta Api, Tubuhnya Terlempar ke Sungai Sengkarang
Wahyu mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini.
Kepada polisi, keduanya mengaku sebagai kurir yang bertugas mengambil paket berdasarkan alamat yang sudah ditentukan.
"Kedua tersangka sementara diterapkan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika."
"Ancaman hukumannya, minimal lima tahun penjara," jelasnya.
Kepada polisi, S dan TS mengaku baru pertama menjadi kurir ganja.
"Saya baru ini, Pak. Saya dulunya kerja di Jakarta. Ini cuma mengantarkan," ucap S. (*)
Baca juga: Babak Pertama Dewa United Vs PSIS Semarang Piala Presiden: Imbang 1-1
Baca juga: Terjaring Operasi Patuh Candi Purbalingga, Sejumlah Pelajar di Bawah Umur Ikuti Terapi Keselamatan
Baca juga: Harusnya Gratis, Kios di Pasar Wulung Blora Dijual ke Pedagang Rp 50 Juta. Polres Turun Tangan
Baca juga: Pengemudi Jip Putih Plat AB Dicari Polisi, Terekam Halangi Ambulans di Jalan Yogya-Solo Klaten