Berita Klaten
Pengemudi Jip Putih Plat AB Dicari Polisi, Terekam Halangi Ambulans di Jalan Yogya-Solo Klaten
Laju ambulans yang menyalakan sirine terhalang jip putih saat melintas di Jalan Yogya-Solo, Rabu (15/6/2022).
TRIBUNBANYUMAS.COM, KLATEN - Laju ambulans yang menyalakan sirine terhalang jip putih saat melintas di Jalan Yogya-Solo, Rabu (15/6/2022).
Kejadian ini pun terekam kamera dan menjadi viral setelah diunggah di media sosial Instagram oleh @kabar_klaten, Kamis (16/6/2022) malam.
Informasi yang disertakan, peristiwa itu terjadi di daerah Kecamatan Kebonarum, Klaten.
Saat itu, jip putih bernomor polisi AB 1419 XE diduga menghalangi laju sebuah ambulans dari arah Klaten menuju ke arah Solo.
Sementara itu, dalam video memperlihatkan, jip putih itu melaju tepat beberapa meter di depan ambulans.
Dari rekaman gambar, terdengar suara klakson yang dibunyikan pengemudi ambulans lantaran tak diberi jalan oleh pengemudi jip putih di depannya.
Baca juga: Enam Pimpinan Khilafatul Muslimin di Jateng dari Brebes dan Klaten Ditetapkan Tersangka
Baca juga: Warga Klaten Temukan Guci Kuno setelah Dengar Bisikan Gaib, Diduga Peninggalan Zaman Mataram
Baca juga: Jelang Keberangkatan, 9 Calon Haji Asal Klaten Positif Covid. Ini Kata Kemenag tentang Nasib Mereka
Baca juga: Polisi Geledah Kantor Khilafatul Muslimin Wilayah Jateng di Klaten, Temukan Sejumlah Barang Bukti!
Beragam komentar muncul di akun media sosial tersebut. Satu di antaranya, langsung mencolek akun Polres Klaten.
"@polres_klaten sikat pak," tulis akun tersebut kemudian dibalas akun resmi Polres Klaten @polres_klaten.
"@emiball sikat nopo niki mbak? sikat gigi/kamar mandi," balas akun @polres_klaten.
Sementara itu, saat ditemui, Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo membenarkan kejadian itu.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
"Saat ini sedang kami cari," katanya dikutip dari Tribunsolo.com.
"Kemarin, Kasatlantas sudah laporan, intinya sedang kami selidiki dengan adanya laporan tentang mobil yang diduga menghalangi. Mudah-mudahan, kami bisa cepat mengetahui dan mendapat klarifikasi," ungkapnya.
Eko mengatakan, sebagai pengguna jalan raya, pengendara harus mematuhi peraturan.
"Intinya, kita harus mematuhi peraturan lalu lintas. Apa yang menjadi kendaraan prioritas, harus didahulukan. Kita harus sopan dan santun dalam berlalu lintas," tegasnya.