Berita Solo
Duga Ada Perlambatan, Panglima TNI Janji Kawal Kasus Prajurit Solo Tewas Dianiaya Senior di Papua
Perjuangan Sri Rejeki (50), warga Solo, Jawa Tengah, mencari keadilan atas kematian putranya, Sertu Marctyan Bayu Pratama, membuahkan hasil.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Perjuangan Sri Rejeki (50), warga Solo, Jawa Tengah, mencari keadilan atas kematian putranya, Sertu Marctyan Bayu Pratama, membuahkan hasil.
Kasus ini kini dalam pengawalan langsung Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Ditemui seusai rapat bersama Komisi I di DPR RI, Jakarta, Senin (6/6/2022), Andika bahkan mengucapkan terima kasih kepada Sri Rejeki yang angkat suara.
Andika mengatakan, berkat perjuangan Sri Rejeki, dirinya bisa mengetahui adanya kasus Sertu Bayu yang diduga meninggal dunia akibat dianiaya dua seniornya saat bertugas di Timika Papua.
Andika pun langsung mencari informasi terkait kejadian tersebut.
Sertu Bayu diduga dianiaya oleh dua perwira berpangkat letnan satu (lettu) dan letnan dua (letda) ketika bertugas di Timika, Papua.
Ia meninggal pada 8 November 2021.
Baca juga: Ibu Prajurit TNI Solo Tuntut Keadilan. Anaknya Tewas saat Tugas di Papua, Diduga Dianiaya Dua Senior
Baca juga: Ajudan Gadungan Panglima TNI Ini Sukses Tipu Anggota TNI Rp 150 Juta, Ini Modusnya
Baca juga: Target Persis Solo di Piala Presiden 2022, Kaesang: Kalau Juara Nanti Dikatain Karena Anak Pak Lurah
Baca juga: Harus Dirujuk ke RS TNI, Keberangkatan Lima Calon Haji Embarkasi Solo Tertunda
Namun, penanganan kasus tak berjalan cepat. Andika menduga, ada yang sengaja memperlambat penanganan kasus penganiayaan yang menewaskan Sertu Bayu tersebut.
"Kalau saya sinyalir, ada bukti cukup kuat adanya kesengajaan melambat-lambatkan atau bahkan tidak membuka secara terang maka saya berikan konsekuensi," kata Andika.
Kendati demikian, ia memastikan bahwa proses hukum terhadap penanganan kasus ini harus terus berjalan.
Bahkan, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu berjanji mengawal langsung kasus tersebut.
"Saya janji, saya akan kawal seperti halnya kasus hukum yang sudah terjadi kemarin," ucap dia.
Andika menjelaskan, pihak polisi militer sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Oditurat Militer Jayapura pada 13 Desember 2021.
Selanjutnya, Oditurat Militer Jayapura baru melimpahkan ke Oditurat Militer Jakarta pada 25 Mei 2022.
Setelah berkas sampai di Oditurat Militer Jakarta, Andika kemudian memerintah oditur jenderal untuk menelusuri kasus tersebut.
"Selidiki apa yang terjadi karena saya ingin tahu apa yang terjadi," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, Sri Rejeki (50), warga Solo, mencari keadilan atas kematian putranya, Sertu Marctyan Bayu Pratama.
Bayu meninggal saat bertugas di Timika, Papua, diduga akibat kekerasan dari senior.
"Enam bulan lalu, meninggal dunia. Saya minta autopsi ulang. Tapi, petugas justru hanya memberikan janji akan diberi hasil autopsi," ungkap Sri Rejeki, Kamis (2/6/2022).
Sri Rejeki menuturkan, dua hari sebelum sang putra mengalami musibah, dia masih sempat melakukan panggilan video (video call).
Dalam perbincangan itu, Sri melihat Bayu sehat. Namun, setelah itu, justru dia menerima kabar sang putra meninggal dunia.
Saat prosesi pemakaman, Sri melihat jasad Bayu meski sempat dihalangi petugas.
Dia melihat ada lebam di tubuh Bayu.
Baca juga: Viral! Dua Pemuda Terjebak Banjir di Tengah Sungai Bayan Baturraden Banyumas, Begini Ceritanya
Baca juga: Tokoh Buddha: Umat Rakyat Kecil Sampai Meninggal Dunia Tak Mampu Naik ke Borobudur untuk Ibadah
Baca juga: Tidak Sembarangan Hewan Ternak Bisa Masuk Kota Tegal, Wajib Punya Ini!
Baca juga: Harga Cabai Rawit di Kota Semarang Tembus Rp 90 Ribu/Kg, Pembeli Beralih ke Saus Sambal
Kecurigaan pun muncul. Apalagi, hingga hari ini, Sri belum juga menerima hasil autopsi penyebab kematian.
Dia menduga, kematian putranya tidak wajar.
Sri lalu mencari informasi perihal nasib tragis yang menimpa putranya itu.
Informasi yang dia terima, putranya tewas dianiaya dua oknum senior di Timika.
Hal itu, di luar sepengetahuan satuannya.
"Kalau kabarnya, oknum itu berpangkat letnan. Kasus ditangani otmil (otoritas militer, red) Jayapura. Namun, tanggal 25 Mei lalu, kabarnya diserahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta," jelas dia.
Namun, tak pernah ada pemberitahuan formal kepada keluarganya terkait kasus ini.
Dia pun heran, meski telah ditangani pengadilan militer namun dua oknum tersebut tak mendapat sanksi serius.
Sri mengetahui hal itu setelah melihat unggahan salah seorang oknum di satu media sosial.
Menurut seorang petugas kepala kantor hukum, tempat oknum ini bertugas, mereka dalam pengawasan.
"Padahal, anak saya diperlakukan oknum ini secara sadis hingga meninggal dunia," jelasnya. (*)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sertu Bayu Diduga Tewas Dianiaya 2 Perwira, Panglima TNI: Ada yang Sengaja Melambatkan!".