Berita Batang
Dinilai Bahayakan Pengguna Jalan, Tempat Pembuangan Sampah di Pinggir Jalan Batang Akan Ditutup
Sejumlah tempat pembuangan sampah (TPS) yang berada di pinggir jalan di Kabupaten Batang bakal ditutup.
Penulis: dina indriani | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Sejumlah tempat pembuangan sampah (TPS) yang berada di pinggir jalan di Kabupaten Batang bakal ditutup.
Pasalnya, sejumlah TPS yang berada di pinggir jalan raya itu dinilai membahayakan pengendara atau pengguna jalan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batang, Handy Hakim menyatakan, penumpukan sampah di TPS, selain memperkumuh lingkungan juga membahayakan pengendara yang melintas.
"Pernah ada seorang warga yang terpeleset sampah yang tercecer hingga jalan raya.
Selain itu orang yang membuang sampah di TPS tersebut, justru bukan dari warga sekitar," kata Handy, Senin (6/6/2022).
Baca juga: Tutup Dua Pekan, Tiga Pasar Hewan di Batang Kembali Beroperasi Mulai 4 Juni 2022
Ia menyebutkan satu TPS di pinggir jalan yang sudah ditutup yakni berada di depan Lapas Rowobelang Batang.
"Penutupan TPS itu atas aspirasi dari pemerintah Desa Rowobelang, dan kita tindaklanjuti," tandasnya.
Selain di titik tersebut, pihaknya juga sudah menutup TPS di pertigaan Karanganyar dengan seng.
TPS itu akan digantikan dengan pembangunan taman dari CSR Perumda Sendang Kamulyan.
"Untuk di Terban, Kecamatan Warungasem, akan kami tutup dan bangun TPS yang representatif," imbuhnya.
Baca juga: Truk Beton Nyasar ke Perkampungan di Gringsing Batang Dini Hari, Sopir Mengaku Diarahkan Wanita
Handy menyebutkan, beberapa TPS di pinggir jalan, misalnya di Pasekaran dan dekat Pabrik Teh juga bakal ditutup seng.
Meskipun demikian, warga tetap boleh membuang sampah selama tidak sembarangan atau berada di dalam seng.
Ia berharap warga bisa mentaati jam buang sampah.
Baca juga: Jembatan Peturen Batang Ditutup Mulai 30 Mei untuk Perbaikan, Ini Jalur Alternatif yang Disiapkan
Pihaknya akan memungut sampah dari TPS menuju tempat pembuangan akhir pada pukul 08.00 WIB.
Jam membuang sampah yang dianjurkan untuk masyarakat yakni pukul 18.00 WIB hingga 08.00 WIB.
Dengan begitu, diharapkan wajah kota akan lebih indah.(*)
Baca juga: 4 Truk Terlibat Kecelakaan di Alas Roban Batang, Berawal dari Truk Bermuatan Besi Alami Rem Blong