Ombudsman Jateng
Ombudsman ke DPRD: Persoalan PPDB dan Ijazah Ditahan Sekolah Masih Jadi PR di Jateng
Masih tingginya permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih menjadi persoalan di bidang pendidikan di Jawa Tengah.
Penulis: hermawan Endra | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Masih tingginya permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih menjadi persoalan di bidang pendidikan di Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida saat menyampaikan pandangannya kepada DPRD Provinsi Jawa Tengah, baru-baru ini.
Kunjungan kerja ORI Jateng kali ini untuk dapat bersinergi dalam hal pengawasan pelayanan publik.

Baca juga: Ombudsman Jateng Terima Laporan, Ada Sekolah Milik Pemerintah Jual Seragam ke Siswa
Selain permasalahan PPDB, persoalan jasah yang masih ditahan di unit pendidikan adalah salah satu potret bahwa pelayanan di bidang pendidikan masih memiliki PR untuk segera diselesaikan.
"Standar pelayanan publik di beberapa sektor masih belum terpenuhi dengan baik, misalnya sektor pendidikan dan kesehatan," kata Siti Farida, dalam keterangan tertulis kepada Tribunbanyumas.com.
Pada kesempatan tersebut, ORI Perwakilan Jawa Tengah juga menyampaikan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, jumlah laporan masyarakat dan Laporan Pengawasan PPDB 2021.
Berdasarkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, masih banyak pemerintah daerah yang hasil penilaiannya masih berada dalam zona kuning.
"Hal tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan terhadap standar pelayanan publik harus terus ditingkatkan," tegasnya.
Baca juga: Ombudsman Jateng Buka Posko Pengaduan PPDB, Laporan Bisa Disampaikan via Daring
Selain itu, jumlah laporan masyarakat semakin meningkat dari tahun ke tahun serta substansi yang berulang seperti di sektor pendidikan, tenaga kerja, pemerintahan desa, jaminan sosial, menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki pelayanan publiknya.
Di sisi lain, ORI Perwakilan Jawa Tengah juga menyampaikan upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan literasi dan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik.
Baca juga: Gandeng Ombudsman, Purbalingga Targetkan Raih Zona Hijau Pelayanan Publik
Yaitu dengan menguatkan konsolidasi jejaring warga sipil melalui Konco Ombudsman sera mendekatkan akses pelayanan pengaduan dengan menjemput laporan secara langsung di tengah warga dalam giat Ombudsman On The Spot.
"Jajaran Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Tengah menyatakan pentingnya upaya untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi antar lembaga dalam hal pengawasan pelayanan publik di Jawa Tengah.
ORI sebagai Lembaga negara pengawas pelayanan publik memiliki peran aktif dan kontributif dalam laporan masyarakat.
Substansi laporan masyarakat yang sering disampaikan ke ORI juga menjadi perhatian pengawasan oleh DPRD.
Dalam konteks tersebut, Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk merumuskan langkah dan kebijakan konkret untuk mewujudkan sinergitas dengan ORI’’, ujar Farida.
Baca juga: Minta Setoran Parkir Rp 35 Juta Per Bulan, Anggota DPRD Demak Dilaporkan ke Ombudsman Jateng
Dalam kegiatan ini, ORI Jateng diterima Wakil Ketua DPRD, Sukirman, Heri Pudyatmoko, dan Ferry Wawan Cahyono.
Koordinasi dilakukan dalam rangka meningkatkan sinergitas lembaga negara yang masing-masing memiliki kewenangan sebagai pengawas eksternal.(*)