Berita Semarang
Tenaga Kontrak Dihapus pada 2023, Bagaimana Nasib 7.000 Non-ASN Pemkot Semarang?
Tenaga kontrak atau non ASN pemerintah akan dihapus pada 2023 mendatang.Itu menjadi kebijakan tingkat nasional sesuai dengan Peraturan Pemerintah.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Tenaga kontrak atau non ASN pemerintah akan dihapus pada 2023 mendatang.
Itu menjadi kebijakan tingkat nasional sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Abdul Haris mengatakan, ada sekitar 7.000 tenaga non ASN Pemkot Semarang.
Hingga saat ini, PP 49/2018 belum dicabut sehingga pemkot pun masih mengacu pada PP tersebut.
"Pada 2023, sesuai PP tersebut tidak ada non-ASN.
Kebijakan kami mengacu kepada pusat, tapi nanti apakah ada perubahan, kita tunggu," kata Haris, Rabu (1/6/2022).
Baca juga: Dari Semarang Naik Ojek Online, 3 Anak Telantar di Kulon Progo. Ditinggal Pria Kenalan di Facebook

Baca juga: Dr Sri Suciati Dilantik Jadi Rektor UPGRIS, Jadi Satu-Satunya Rektor Perempuan di Semarang
Terkait nasib pegawai Pemkot Semarang yang saat ini berstatus non ASN, Haris mengatakan, masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat.
Adapun pada 2021 lalu, non ASN tenaga pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang telah dijadikan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui seleksi.
"Di Disdik, teman-teman non-ASN semua jadi PPPK sekarang," katanya.
Baca juga: Hewan Kurban Diperkirakan Melonjak di Semarang, Dampak Penyakit Mulut dan Kuku, Naiknya Gila-gilaan!
Dengan bertambahnya 1.135 pegawai ASN baru dan 2.080 PPPK periode 2021 lalu di Pemerintah Kota Semarang, kata dia, kebutuhan tenaga saat ini sudah cukup.
Hanya saja, idealnya masih kurang karena ada pegawai yang pensiun setiap saat.
Apalagi, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menginginkan ada RSUD Tipe D Mijen yang telah direncanakan pada 2023 mendatang.
"Karena itu perencanaan 2023 mestinya belum ada (tenaganya), tapi 2022 Pemkot Semarang sudah memprogramkan rencana nanti 26 PPPK ditempatkan dari Dinkes," ujarnya. (*)
Baca juga: 3 CPNS Pemkot Semarang Mundur. 2 Orang Mengaku Dapat Gaji Lebih Besar di RS, Capai Rp 10 Juta/Bulan