Berita Purbalingga

Polisi Dalami Motif Penyekapan Anak di Kutasari Purbalingga. Soal Percabulan, Tunggu Hasil Visum

Polres Purbalingga masih memeriksa sejumlah saksi dan menyelidiki kasus dugaan penyekapan anak di bawah umur di Kutasari.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan saat konferensi pers terkait dugaan penyekapan dan percabulan anak di bawah umur di Kutasari, di Mapolres Purbalingga, Jumat (27/5/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Polres Purbalingga masih memeriksa sejumlah saksi dan menyelidiki kasus dugaan penyekapan anak di bawah umur yang dilakukan seorang pria di Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.

Dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Jumat (27/5/2022), Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengungkap kronologi kasus terebut.

"Ini berawal dari adanya informasi anak hilang, kemudian polisi dan Basarnas sempat melakukan pencarian tapi dihentikan."

"Sesaat setelah dihentikan, kapolsek mendapat info, anak itu berada di rumah AS, si tersangka," ujar Era.

Baca juga: Marah, Warga Kutasari Purbalingga Geruduk Rumah Pria Diduga Sekap Anak di Bawah Umur

Baca juga: Berikut 7 SD/MI Terakreditasi A dan Bernilai 95+ di Purbalingga Menurut BANSM 2021

Baca juga: Ada Ternak Positif Penyakit Mulut dan Kuku, Dinpertan Purbalingga Pastikan Stok Hewan Kurban Aman

Baca juga: Sambut Kehadiran PT Victoria Beauty Industrial, Bupati Purbalingga Janji Bantu Siapkan Tenaga Kerja

Era mengatakan, sampai di rumah terduga pelaku, petugas mendapati sudah banyak warga berkumpul dan seperti akan menghakimi AS.

Namun, akhirnya, petugas segera membawa korban dan AS ke rumah sakit untuk dicek kesehatannya.

Hasil pemeriksaan medis, Era mengatakan, kondisi korban dan AS sehat dan dapat dimintai keterangan.

Terkait motif, Era mengatakan, penyidik masih mendalami.

Terkait informasi yang berada di masyarakat bahwa AS mengikat korban di dalam rumah, Era memastikan hal itu tidak benar.

"Kalau diikat, itu tidak benar. Tapi, mereka berada di dalam rumah dan hanya berdua."

"Penyekapan tujuannya apa, masih didalami," terangnya.

Sementara, soal dugaan percabulan, polisi masih menunggu hasil visum.

Era mengatakan, AS merupakan seorang petani yang tinggal sendiri di rumah tersebut.

Dalam penanganan kasus ini, pihaknya juga melibatkan psikolog sebagai pendamping.

Selain mengamankan AS, polisi juga mengamankan sebuah handphone dan baju milik AS sebagai barang bukti.

Baca juga: Jalani Perawatan 13 Hari di Rumah Sakit, Tim Dokter: Buya Syafii Meninggal Akibat Henti Jantung

Baca juga: Pasar Hewan Ambarawa Semarang Masih Ditutup, Pedagang Kambing Terpaksa Jualan di Tepi Jalan

Baca juga: Rob Belum Surut, 471 Jiwa di Kota Pekalongan Masih Bertahan di 10 Titik Pengungsian

Baca juga: Tawaran Bagus buat Shin Tae-yong, Training Center di Pati Ini Bisa Dipakai Timnas Indonesia, Gratis!

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved