Berita Jepara

Alhamdulillah, Calon Jemaah Haji Jepara Bakal Berangkat ke Mekkah Mulai Awal Juni

Calon jemaah haji asal Kabupaten Jepara mulai mengikuti pembekalan sebagai persiapan menjelang berangkat ke Arab Saudi.

TRIBUNBANYUMAS/YUNAN SETIAWAN
Ratusan calon jemaah haji asal Kabupaten Jepara mengikuti pembekalan manasik massal di Gedung Haji, Jalan Letjend, Kelurahan Kauman, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Senin (23/5/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Calon jemaah haji asal Kabupaten Jepara mulai mengikuti pembekalan sebagai persiapan menjelang berangkat ke Tanah Suci Mekkah.

Tergabung dalam kelompok terbang (kloter) awal, mereka diperkirakan berangkat ke Tanah Suci pada 5 Juni.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Muh Habib menyampaikan, dari data, calon jemaah haji asal Kabupaten Jepara berjumlah 535 orang.

Jumlah ini lebih sedikit dari data semula yang tercatat 552 orang.

Meski begitu, Habib mengatakan, data tersebut masih bisa berubah.

"Kemungkinan ada penambahan. Kemungkinan juga ada pengurangan," kata Habib saat ditemui di sela acara pembekalan di Gedung Haji, Jalan Letjend, Kelurahan Kauman, Kecamatan Jepara, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Lagi! Bentrok Pemuda Usai Pentas Dangdut di Jepara, Dua Orang Terluka

Baca juga: Kasus Pengeroyokan dan Pembunuhan Warga di Jepara, Polisi Masih Berjaga Antisipasi Serangan Balasan

Baca juga: Warga Jepara Tega Cabuli Anak Tirinya, Terungkap Oleh Sang Istri

Baca juga: Kronologi Keluarga Bandar Narkoba di Jepara Serang Polisi, 1 Orang Masih Buron!

Menurut Habib, para calon jemaah haji tersebut telah mengikuti pembekalan manasik massal.

Kemudian, pada 24-27 Mei 2022 besok, mereka akan mengikuti manasik di kecamatan masing-masing.

Setelah itu, persiapan ibadah haji akan ditutup praktik manasik dan pelepasan calon jemaah haji yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Jepara, Minggu (29/5/2022).

"Sudah ada estimasi, calon jemaah haji asal Kabupaten Jepara masuk kloter tiga."

"Estimasinya, pemberangkatan perkiraan 4 atau 5 Juni 2022," ujarnya. (*)

Baca juga: Ingin Ada Regenerasi, Katasapa Purbalingga Gelar Workshop Dalang Jemblung

Baca juga: Diseruduk Honda CB dari Belakang di Jeruklegi Cilacap, Pengendara Honda Vario Tewas

Baca juga: ATURAN BARU! Nama di KTP Tak Boleh Satu Kata tapi Tak Boleh Lebih dari 60 Huruf

Baca juga: Empat Kelurahan di Kota Tegal Tergenang Rob sejak Minggu, Diperkirakan Berlangsung hingga Selasa

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved