Berita Purbalingga

1.640 Guru Honorer Purbalingga Resmi Jadi PPPK, Bupati Tiwi: Mudah-mudahan, Semakin Semangat Bekerja

Sebanyak 1.640 PPPK formasi guru di Pemkab Purbalingga menandatangani perjanjian kerja dan menyampaikan sumpah, kamis (19/5/2022).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK HUMAS PEMKAB PURBALINGGA
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengambil sumpah perwakilan 1.640 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di GOR Goentor Darjono Purbalingga, Kamis (19/5/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Sebanyak 1.640 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menandatangani perjanjian kerja dan menyampaikan sumpah, Kamis (19/5/2022).

Kegiatan berlangsung di GOR Goentor Darjono Purbalingga dan dipimpin langsung Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi.

Tiwi, sapaan bupati Purbalingga, mengungkapkan, mayoritas PPPK yang dilantik ini adalah guru honorer Pemkab Purbalingga.

Sebelumnya, mereka sudah mengabdi di tengah masyarakat, bertahun-tahun bahkan berpuluh-puluh tahun.

"Ini adalah bentuk apresiasi yang diberikan pemerintah kepada mereka, para pendidik yang selama ini sudah berjuang mencerdaskan anak-anak bangsa."

"Mudah-mudahan, perubahan status dari honorer menjadi PPPK yang juga bagian dari ASN, semakin memberikan motivasi semangat kerja," harap Tiwi dalam rilis, Kamis.

Baca juga: 9 Sapi Terindikasi Terkena Penyakit Mulut dan Kuku, Bupati Purbalingga Belum Akan Tutup Pasar Hewan

Baca juga: Bupati Purbalingga Dorong Kades yang Purnatugas Kembali Mencalonkan Diri di Pilkades, Ini Alasannya

Baca juga: Kunjungi Purbalingga, Imam Prasojo Tawarkan Program Perbaikan Ekonomi Warga Lewat Ternak Kambing

Tiwi mengungkapkan, PPPK juga bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Oleh karenanya, hak dan kewajiban yang diterima para PPPK ini sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Hak yang akan diterima ASN PPPK ini hampir sama dengan PNS. Yang membedakan hanya terkait jaminan pensiun," imbuhnya.

Soal kewajiban, Tiwi menegaskan, mereka punya kewajiban sama dengan PNS, terutama berkaitan dengan target-target kinerja.

PPPK juga akan dievaluasi kinerjanya, bahkan apabila dinilai tidak baik maka kontrak kerjanya tidak akan diperpanjang.

"Perjanjian kerja ini bisa diperpanjang setelah nantinya 5 tahun kemudian."

Tentunya tidak secara otomatis, rekan-rekan sekalian. Jadi, keberlanjutan perjanjian kerja ini akan disesuaikan dengan hasil laporan evaluasi kinerja," imbuhnya.

Bupati berharap, 1.640 guru ini bisa membantu pemerintah menyelesaikan pekerja rumah bidang pendidikan yang ada di Purbalingga.

Antara lain, membantu menaikkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), meningkatkan rata-rata lama sekolah, dan menurunkan jumlah anak usia sekolah tidak sekolah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved