Berita Cilacap

Dikumpulkan dari Anggota, Polres Cilacap Bagikan 514 Bungkus Beras Zakat Fitrah ke Warga Membutuhkan

Polres Cilacap membagikan 514 bungkus beras sebagai zakat fitrah kepada duafa, fakir miskin, dan anak yatim, Jumat (22/4/2022).

TRIBUNBANYUMAS/DOK POLRES CILACAP
Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo beserta pejabat utama Polres membagikan zakat fitrah secara simbolis kepada beberapa perwakilan masyarakat di wilayah hukum Polres Cilacap, Jumat (22/4/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Polres Cilacap membagikan 514 bungkus beras sebagai zakat fitrah kepada duafa, fakir miskin, dan anak yatim, Jumat (22/4/2022).

Pembagian zakat fitrah dilaksanakan di Lapangan SAR Polres Cilacap.

"Alhamdulilah, Polres Cilacap setiap tahunnya, di akhir bulan suci Ramadan, membagikan zakat fitrah."

"Kami mengumpulkan warga sekitar, termasuk saudara-saudara kita, untuk diberikan zakat fitrah yang di kumpulkan dari seluruh anggota Polres Cilacap," jelas Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo dalam rilis yang diterima, Sabtu (23/4/2022).

Baca juga: Nakes Puskesmas Majenang 2 Cilacap Sempat Panik, Dewi Terpaksa Melahirkan di Tengah Kepungan Banjir

Baca juga: Hilang Tenggelam di Sungai Cikawung Cilacap, Kakek Sanihar Ditemukan Tewas di Hari Keempat Pencarian

Baca juga: Kampoeng Kepiting Kutawaru, Rekomendasi Wisata Bahari di Cilacap saat Libur Panjang Lebaran

Baca juga: Mio Vs Vario, Pengendara Mio Tewas di Lokasi Kejadian di Kesugihan Cilacap

Suryo berharap, zakat fitrah ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di masa pandemi Covid-19 ini.

Ia juga berharap, kegiatan ini juga dapat meningkatakan keimanan dan ketakwaan anggota Polres Cilacap.

"Mudah-mudahan, kepada seluruh anggota, juga menambah keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dan dimudahkan rezekinya," harap Surya.

paket zakat fitrah ini diserahkan secara simbolis oleh wakapoles dan pejabat utama Polres Cilacap kepada perwakilan penerima zakat fitrah.

Setiap warga yang telah terdata menerima masing-masing satu bungkus beras berisi 3 kilogram.

Sementara, warga penerima zakat fitrah di antaranya anggota paguyuban becak, penyandang disabilitas, pondok pesantren, dan tukang parkir di wilayah Kabupaten Cilacap. (*)

Baca juga: Polres Tegal Siapkan 11 Pos Arus Mudik/Balik Lebaran 2022 di Jalur Pantura, Ini Lokasinya

Baca juga: Jalan Bung Karno Purwokerto Diresmikan 27 April 2022, Satu Jalur Boleh untuk Kegiatan Warga

Baca juga: Jalan Lingkar Sumpiuh di Jalur Nasional Banyumas-Yogyakarta Siap Dilewati Para Pemudik

Baca juga: Fraksi PKS Kota Tegal Sebut Tempat Karaoke Masih Buka saat Ramadan: Tak Selaras Visi Misi Wali Kota

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved