Berita Jepara

Dikenal sebagai Tokoh Emansipasi, Begini Masa Kecil Kartini hingga Nama Panggilan Trinil

Kartini tak sekadar menjadi tokoh emansipasi wanita Indonesia tetapi juga penggerak pendidikan.

TRIBUNBANYUMAS/YUNAN SETIAWAN
Mural Raden Ajeng Kartini di Museum Kartini Jepara, Kamis (21/4/2022). 

Kartini tinggal di Mayong hingga usia dua tahun. Setelah itu, ia bersama keluarga berpindah ke pusat pemerintahan Kabupaten Jepara.

"Pada tahun 1881, Raden Mas Ario Adipati Sosroningrat diangkat menjadi Bupati di Jepara. Seluruh keluarganya juga ikut pindah ke jepara dan tinggal di rumah Kabupaten Jepara."

"Pengasuh RA Kartini, yakni Mbok Lawijah alias Mbok Donohardjo, juga ikut dibawa ke Jepara," tulis Tashadi.

Menginjak usia 24 tahun, pada 8 November 1903, Kartini menikah dengan Bupati Rembang Raden Mas Adipati Ario Djojohadiningrat.

Ia kemudian mengikuti suaminya dan tinggal di Kabupaten Rembang.

Selang hampir satu tahun usia pernikahannya, pada 13 September 1904, Kartini melahirkan bayi laki-laki yang diberi nama Raden Mas Soesalit Djojohadiningrat.

Empat hari usai melahirkan, 17 September 1904, Kartini wafat.

Terkait putera tunggal Kartini, ia kemudian berkarier di militer.

Ia menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia dan pensiun dengan pangkat terakhir mayor jenderal.

Nama Panggilan saat Kecil

Sebelum meminta "panggil aku Kartini saja", sebagaimana surat yang Kartini tulis kepada sahabatnya, Stella Zeehander, pada 25 Mei 1899, Raden Ajeng Kartini sudah memiliki nama panggilan khusus dari keluarga.

Nama panggilan itu berbeda dari nama asli.

Sang ayah, Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, dan ibunya, Ngasirah, kerap memanggil Kartini kecil dengan panggilan 'Nil' atau 'Trinil'.

Pengunaan nama panggilan ini merujuk pada tingkah Kartini cilik yang tidak bisa anteng (diam) saat masih tinggal di Mayong.

Saat itu, ayah Kartini masih menjabat asisten wedana Mayong.

Baca juga: Terpeleset saat Menyeberang Sungai Cikawung Cilacap, Sanihar Hilang. Pencarian Terkendala Hujan

Baca juga: Sudah Vaksin Dosis 2, Anak Umur 6-17 Tahun Tak Perlu Lagi Tes PCR. Ini Syarat Perjalanan KA Terbaru

Baca juga: Sedihnya Driver Ojol di Semarang Ini, Tabungan Rp 65 Juta Ludes setelah Ditelepon Orang Tak Dikenal

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Kamis 21 April 2022: Rp 1.035.000 Per Gram

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved